Mahfud MD Ungkap 2 Tantangan Setelah Pilkada Serentak 2020
Tantangan pertama terkait kondisi pandemi Covid-19. Sedangkan tantangan kedua terkait gugatan hasil Pilkada serentak 2020. Mahfud menyebut, perhelatan pesta demokrasi umumnya menimbulkan konflik di lingkungan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan ada dua tantangan yang harus dihadapi setelah pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Pertama, penyebaran Covid-19.
"Penyebaran Covid itu akan terus terjadi dan harus dikendalikan sampai batas tertentu," katanya di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Rabu (9/12).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Kapan Mahfud MD melanjutkan kampanye di Semarang? Cawapres Mahfud MD melanjutkan kampanye di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 23 Januari 2024.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
Mahfud mengingatkan seluruh elemen masyarakat harus betul-betul mewaspadai Covid-19. Caranya, dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Meskipun 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech telah tiba di Tanah Air pada Minggu (6/12), mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini tetap meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
"Karena bagaimana pun yang bisa dipakai itu adalah protokol kesehatan. Kalau dari jumlah (vaksin) yang didapat oleh pemerintah tadi kan terbatas sampai dengan bulan Januari. Belum lagi kepelatihan penyuntikannya, kemudian penentuan prioritasnya, dan sebagainya itu masih lama," ujarnya.
Tantangan kedua, gugatan hasil Pilkada serentak 2020. Mahfud menyebut, perhelatan pesta demokrasi umumnya menimbulkan konflik di lingkungan masyarakat. Tim pasangan calon kepala daerah yang kalah dalam kontestasi Pilkada biasanya menempuh dua jalur.
Pertama, menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
"Saya dulu pernah menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi, saya mengadili tidak kurang dari 398 kasus Pilkada ini yang kalau dikelompokkan itu memang ada yang menggugat karena serius dia merasa menang dan betul-betul menang, di situ KPU ada kecurangan dan sebagainya ada yang begitu. Tapi ada yang sekedar coba-coba aja nggak tahu kalah gitu siapa tahu bisa menghubungi hakim, siapa tahu bisa menang, siapa tahu bisa dapat memalsukan data-data yang mengecoh dan sebagainya itu coba-coba," jelasnya.
Jalur kedua, tim pasangan calon kepala daerah yang kalah melakukan perusakan fasilitas tertentu. Di tengah pandemi Covid-19, aksi penolakan terhadap hasil Pilkada ini berpotensi menimbulkan kerumunan. Sementara kerumunan merupakan salah satu pemicu munculnya klaster baru Covid-19.
"Ini situasinya pandemi, semuanya membahayakan yang melakukan kerumunan atau pengerahan massa, aparatnya juga bisa terancam oleh penularan. Kemudian orang lain juga bisa kena itu yang tidak ikut-ikut sehingga bisa menjadi klaster-klaster yang membahayakan," tandasnya.
Pemilihan kepala daerah atau Pilkada digelar hari ini, Rabu (9/12). Pilkada kali ini dilakukan serentak di 309 kabupaten dan kota yang melibatkan 100.359.152 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT.Mahfud MD Ungkap 2 Tantangan Setelah Pilkada Serentak 2020
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan ada dua tantangan yang harus dihadapi setelah pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Pertama, penyebaran Covid-19.
"Penyebaran Covid itu akan terus terjadi dan harus dikendalikan sampai batas tertentu," katanya di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Rabu (9/12).
Mahfud mengingatkan seluruh elemen masyarakat harus betul-betul mewaspadai Covid-19. Caranya, dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Meskipun 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech telah tiba di Tanah Air pada Minggu (6/12), mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini tetap meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
"Karena bagaimana pun yang bisa dipakai itu adalah protokol kesehatan. Kalau dari jumlah (vaksin) yang didapat oleh pemerintah tadi kan terbatas sampai dengan bulan Januari. Belum lagi kepelatihan penyuntikannya, kemudian penentuan prioritasnya, dan sebagainya itu masih lama," ujarnya.
Tantangan kedua, gugatan hasil Pilkada serentak 2020. Mahfud menyebut, perhelatan pesta demokrasi umumnya menimbulkan konflik di lingkungan masyarakat. Tim pasangan calon kepala daerah yang kalah dalam kontestasi Pilkada biasanya menempuh dua jalur.
Pertama, menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
"Saya dulu pernah menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi, saya mengadili tidak kurang dari 398 kasus Pilkada ini yang kalau dikelompokkan itu memang ada yang menggugat karena serius dia merasa menang dan betul-betul menang, di situ KPU ada kecurangan dan sebagainya ada yang begitu. Tapi ada yang sekedar coba-coba aja nggak tahu kalah gitu siapa tahu bisa menghubungi hakim, siapa tahu bisa menang, siapa tahu bisa dapat memalsukan data-data yang mengecoh dan sebagainya itu coba-coba," jelasnya.
Jalur kedua, tim pasangan calon kepala daerah yang kalah melakukan perusakan fasilitas tertentu. Di tengah pandemi Covid-19, aksi penolakan terhadap hasil Pilkada ini berpotensi menimbulkan kerumunan. Sementara kerumunan merupakan salah satu pemicu munculnya klaster baru Covid-19.
"Ini situasinya pandemi, semuanya membahayakan yang melakukan kerumunan atau pengerahan massa, aparatnya juga bisa terancam oleh penularan. Kemudian orang lain juga bisa kena itu yang tidak ikut-ikut sehingga bisa menjadi klaster-klaster yang membahayakan," tandasnya.
Pemilihan kepala daerah atau Pilkada digelar hari ini, Rabu (9/12). Pilkada kali ini dilakukan serentak di 309 kabupaten dan kota yang melibatkan 100.359.152 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT.
Baca juga:
Lawan Kotak Kosong, Paslon Ony-Dwi Nyaris Menang Mutlak di Pilkada Ngawi
Tiga TPS di Pangandaran Roboh Tersapu Angin Kencang
Quick Count Pilkada Banggai 70,42%: Amir-Furqan 44,12%, Herwin-Mustar 32,14%
Gibran Menang di Quick Count: Saya Cukup Happy Dengan Angka Sekarang
Pilkada Pangandaran, 3 TPS Roboh Diterjang Angin Kencang
Quick Count Dua Lembaga Survei: Menantu Jokowi, Bobby Nasution Menang Pilkada Medan