Mahfud Soal Kisruh Partai Demokrat: Ribut Sendiri Kok Kita Disuruh Ikut Campur
Menurutnya, pemerintah hanya mencegah demokrasi yang menjurus ke kriminalitas. Sehingga, jika kasusnya hanya parpol yang terbelah pemerintah tidak ikut campur.
Menko Polhukam Mahfud MD berbicara mengenai Partai Demokrat yang terbelah menjadi dua kubu antara Agus Harimurti Yudhoyono dan Moeldoko. Dia mengatakan, bahwa pecahnya sebuah partai politik merupakan konsekuensi dari demokrasi.
"Nggak boleh tuh partai pecah. Lah ini demokrasi, kalau kita ikut ke dalam bukan berarti kita ini merusak demokrasi. Ribut sendiri kok kita disuruh (ikut campur) ini," katanya dalam diskusi Justice and Democracy di acara MMD initiative, Sabtu (27/3).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa yang diklaim oleh video tentang Mahfud MD dan DPR? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
Menurutnya, pemerintah hanya mencegah demokrasi yang menjurus ke kriminalitas. Sehingga, jika kasusnya hanya parpol yang terbelah pemerintah tidak ikut campur.
"Kita menjaga kriminalitas dan keamanan nya saja, kalau tidak ada kriminal, kalau hanya ingin orang, tidak puas lalu ingin mendirikan partai baru dengan alasan apapun, sejauh belum ada legalitas yang dimintakan dan diberikan oleh pemerintah, kan kita tidak boleh ikut campur," jelasnya.
Mahfud menegaskan, pemerintah tidak ikut campur soal konflik partai Demokrat. Dia bilang, tak ada alasan juga bila pemerintah ikut campur.
"Kalau kita ikut campur, taruh lah partai Demokrat sekarang, masa kita ikut campur. Gimana caranya ikut campur, alasannya apa? Katakan itu sempalan, yang katakan sempalan siapa, orang nggak mendaftar ke pemerintah. Itu kan di opini di publik," ujarnya.
Lebih lanjut, bila pemerintah ikut campur masalah partai Demokrat, maka sama saja seperti orde baru. Dia bilang, hal itu justru merusak demokrasi.
"Pemerintah melakukan intervensi seperti itu? Bisa. Seperti yang dilakukan orde baru tetapi lalu rame-rame. Ada demokrasi tujuannya membebaskan, integrasi, itu mengintervensi akhirnya. Untuk menjaga integrasi kamu jangan ribut, saya tentukan begini, itu sudah merusak demokrasi," paparnya.
Baca juga:
Demokrat Pro AHY: Sungguh Menggelikan Moeldoko Diberi Gelar Jenderal Santri
Demokrat KLB Beri Gelar 'Jenderal Santri' Kepada Moeldoko Usai jadi Imam Salat
PN Jakpus Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Marzuki Alie Cs
Demokrat Pro AHY: Tempat Konferensi Pers Kubu Moeldoko Seperti Kuburan
Kubu Moeldoko Sebut Partai Demokrat Mengarah ke Tirani