Main-main dengan dana kampanye, Paslon akan didiskualifikasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tim pemenangan melaporkan seluruh urusan administrasi dan penggunaan dana kampanye pada 24 Juni, pukul 18.00 WIB. Jika tidak, atau terlambat, maka pasangan calon terancam didiskualifikasi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tim pemenangan melaporkan seluruh urusan administrasi dan penggunaan dana kampanye pada 24 Juni, pukul 18.00 WIB. Jika tidak, atau terlambat, maka pasangan calon terancam didiskualifikasi.
Kabag Teknis, Hukum dan Humas KPU Jabar Teppy Darmawan memberikan saran kepada seluruh tim paslon untuk aktif melakukan pembukuan setiap hari.
-
Apa komitmen PKB terkait Pilgub Jabar? PKB sudah lama berkomitmen mengambil poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda membeberkan bahwa partainya berkomitmen untuk selalu memilih poros yang berlawanan dari Ridwan Kamil.
-
Siapa saja yang bertarung dalam Pilkada Jabar? Khusus di Jawa Barat diikuti empat pasangan calon (paslon) yang mendaftar di KPUD Jawa Barat.
-
Apa peta dukungan untuk masing-masing pasangan calon di Pilkada Jabar? Sementara itu PKB juga mengusung paslonnya sendiri yakni Acep Adang Ruchiat-Gitalis Dwi Natarina.Sedangkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan didukung gabungan partai yang mayoritasnya tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).Selanjutnya ada paslon Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie yang diusung koalisi PKS dan Partai NasDem.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
"Tim harus teliti dalam pembukuan dana kampanye agar tidak menjadi persoalan administrasi saat pelaporan," katanya saat dihubungi, Jumat (16/2).
Meski ketepatan waktu melaporkan pembukuan dana harus dipatuhi, tetapi dokumen itu harus akuntabel. Maka dari itu, tim pemenangan harus memanfaatkan jasa akuntan untuk menghitung pemasukan dan pengeluaran dana agar akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.
"KPU juga nanti akan menggunakan jasa akuntan untuk mengoreksi laporan yang masuk nantinya," tutur dia.
Dia menuturkan jasa akuntan ini untuk meneliti sumber penerimaan dana kampanye yang digunakan. Jika ada penyimpangan, seperti dana dari luar negeri atau korupsi, maka diskualifikasi juga bisa diterapkan.
Sumbangan dana kampanye sudah ditetapkan oleh KPU dan seluruh tim paslon sebesar Rp 473 miliar.
Diberitakan sebelumnya, seluruh calon Gubernur Jawa Barat sudah melaporkan dana awal kampanye. Dari data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum paling besar.
Paslon nomor urut 1 berjuluk Rindu memiliki dana kampanye sebesar Rp 2,2 miliar. Lalu, paslon nomor urut dua Hasanuddin - Anton Charliyan memiliki dana kampanye sebesar Rp 250.000.000.
Paslon nomor urut tiga Sudrajat - Syaikhu memiliki dana awal yang dilaporkan paling kecil, yakni Rp 15.000.000. paslon terakhir dengan nomor urut empat Deddy Mizwar - Dedi Mulyadi punya dana Rp 201.000.000.
Komisioner KPU, Endun Abdul Haq mengatakan yang pertama melaporkan dana awal kampanye adalah pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu. Mereka menyerahkan berkas pada 13 Februari 2018. Yang lainnya menyusul sehari kemudian.
Baca juga:
Deddy Mizwar ajak kampanye santun di Pilgub Jabar
Mabes Polri Minta Polda-Polres di Jabar tak hilang fokus amankan Pilkada
Masuk masa kampanye, Polda Jabar lakukan simulasi pengamanan
Dana awal kampanye Emil terbesar Rp 2 miliar, Sudrajat terkecil Rp 15 juta
Di hadapan ribuan santri, Emil janji perjuangkan Perda Pesantren