MAKI somasi Sekjen DPR minta tak keluarkan dana ke Pansus angket KPK
Boyamin menganggap, Pansus angket KPK tidak bisa dibiayai negara karena pembentukannya tidak sah alias ilegal. Dia menuding Pansus dibentuk hanya rekayasa untuk mendapatkan keuntungan secara ilegal.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mensomasi Kesekjenan DPR agar tidak mengeluarkan anggaran sebesar Rp 3,1 miliar kepada Pansus angket KPK. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai, pembentukan pansus angket KPK tidak sah karena tidak berasal dari semua unsur fraksi di DPR.
"Karena saya konsisten sejak awal penggunaan haknya diambil aklamasi tidak voting. Kemudian pembentukan pansus juga kurang dua fraksi. Kalau induknya saja enggak bener, anaknya enggak bener," kata Boyamin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).
Boyamin menganggap, Pansus angket KPK tidak bisa dibiayai negara karena pembentukannya tidak sah alias ilegal. Dia menuding Pansus dibentuk hanya rekayasa untuk mendapatkan keuntungan secara ilegal.
"Nah ini kalau saya seperti kemarin ikut sidang e-KTP, auditor BPKP kegiatan yang tidak sah dan ilegal tidak boleh dibiayai negara. Itu persis kejadiannya dengan di DPR. Ilegalnya itu antara fiktif, diatur atau segala macem untuk mendapat keuntungan dari biaya produksi," jelasnya.
Oleh karena itu, MAKI berupaya mengingatkan pihak Kesetjenan DPR agar tidak mengeluarkan anggaran untuk Pansus karena berpotensi melanggar hukum.
"Jadi urusan saya karena ini tidak sah, ilegal maka kegiatannya tidak boleh dibiayai. Nanti yang kena kan sekjen, pejabat pembuat komitmen kan sekjen DPR. Nah yang kena duluan kan dia. Itu saya ingat kan daripada dia kena pergantian kekuasaan daripada diudak-udak kasian kan. Kalau DPR-nya kan tinggal nerima enggak masalah," ungkapnya.
Bahkan, dia mengancam akan melaporkan Sekjen DPR ke penegak hukum jika ditemukan adanya aliran dana ke Pansus angket KPK.
"Pokoknya kalau dengar ada kepastian pembayaran, saya laporkan ke KPK kejaksaan dan kepolisian. Termasuk BPK untuk audit," pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyepakati anggaran sebesar Rp 3,1 miliar. Anggaran tersebut akan dipakai selama masa kerja Pansus yaitu 60 hari sejak dibentuk.
"Anggarannya mencapai Rp 3,1 miliar," kata Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar usai memimpin rapat Pansus, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).
Agun mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk pelbagai hal. Mulai dari melakukan kunjungan ke luar kota, mengundang pakar dan ahli yang berkaitan dengan tugas-tugas Angket. Anggaran juga akan diperuntukkan untuk biaya konsumsi.
Selain menetapkan anggaran, dalam rapat Pansus KPK, juga menetapkan agenda yang akan dijalani oleh Pansus. Politikus Golkar ini menjelaskan, rapat menetapkan draf agenda seperti kapan waktu akan mengundang pakar untuk dimintai pandangan terhadap KPK. Namun, meski telah rapat, agenda belum juga rampung.
Baca juga:
PKS sebut aturan wajib kirim anggota ke Pansus kepentingan sesaat
Revisi UU MD3, partai wajib kirim anggota ke Pansus DPR
KPK dan DPR memanas
KPK tak gubris peringatan keras Pansus angket soal panggil paksa
Objektivitas Agun Gunandjar pimpin Pansus hak angket KPK diragukan
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Bagaimana DPR menggunakan hak angket? DPR memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan, memanggil saksi, dan mengumpulkan bukti terkait hal yang menjadi objek hak angket.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.