Mangkir panggilan MKD, Ketua DPR berkilah bahas asap bareng Luhut
Meski berdiskusi masalah kabut asap, pertemuan Novanto dan Luhut ternyata tidak bahas revisi UU KPK.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto terus mangkir dari panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Banyak alasan yang dipakai guna menghindari dewan etik tersebut.
Novanto sebenarnya mendapat surat panggilan MKD, Senin (12/10) kemarin, atas dugaan pelanggaran kode etik karena menghadiri kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Namun, dia beralasan tak memenuhi pemanggilan dikarenakan melakukan pertemuan dengan Menko Polhukam Luhut Panjaitan.
"Saya sudah bilang (tak bisa penuhi panggilan MKD), saya bertemu Pak Luhut," kata Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/10).
Dia menjelaskan isi pertemuannya dengan mantan Kepala Staf Kepresidenan itu, yaitu membahas penanggulangan kabut asap. Tidak hanya itu, mereka juga membahas dampak dari kebakaran hutan yang terjadi di beberapa daerah di Pulau Sumatera dan Kalimantan.
"Ya bicarakan masalah asap, situasinya kita khawatir karena lama. Kalau kita harapkan hanya penyemprotan-penyemprotan kita khawatir tidak selesai. Kita harapkan ada hujan lebat. Itu kita cari jalan keluar," ujarnya.
Namun, dia membantah bahwa pertemuan dengan Luhut itu juga untuk membahas revisi UU KPK. "Oh nggak," kilahnya.
Mangkirnya Novanto tersebut tertuang dalam surat yang dibuat oleh Kesetjenan DPR bahwa Novanto tak hadir karena ada kepentingan lain.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengecam surat yang dikirim oleh Setjen DPR tersebut. Pasalnya, dalam tata beracara yang ada, Kesetjenan DPR tidak boleh ikut campur dalam kasus yang sedang diusut oleh MKD.
"Saya sangat berkeberatan dengan surat Kesekjenan. Pemanggilan dulu tidak bisa karena beliau ada acara di Jogja. Ternyata hari ini saya terima suratnya dia tidak bisa lagi. Jadi saya nggak paham. Harus percaya dengan siapa," kata Junimart di Jakarta, Senin (12/10) kemarin.