Marak Pendatang Nakal & Berbisnis Ilegal, Cagub De Gadjah Sindir Kinerja Koster 5 Tahun Pimpin Bali
Pendatang dari dalam atau luar negeri ke Bali kian banyak. Sayangnya, tak semua dari mereka benar-benar ingin berwisata melainkan berbuat kriminal.
Debat perdana publik Pilkada Bali digelar Rabu, (30/10) malam. Dua paslon ditanyakan soal konsep pariwisata Bali sesuai dengan tema debat.
Kedua paslon ditanya perihal masuknya pendatang dari dalam atau luar negeri ke Bali. Bukan sekadar berwisata tapi malah berbuat kriminal.
- Geger di Bali, Pria Asal Garut Ditemukan Tewas Gantung Diri di Jembatan
- Polisi Pindahkan Barang Bukti Cairan Narkoba dari Canggu Bali ke Semarang, Ini Alasannya
- Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
- Pengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali
Menyikapi persoalan itu, cagub dan cawagub nomor urut 2, I Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) sudah memiliki solusi.
Cagub Koster mengatakan, untuk mengatur pendatang dari luar Bali, ke depan akan diperketat maksud dan tujuan kedatangan mereka. Jika bekerja, apa kerjaannya.
"Untuk membangun ekosistem alam Bali agar sehat dan berkualitas," kata Koster.
Dia menyadari pendatang yang terus meningkat membuat Bali kini semakin macet dan sampah kian menumpuk. Untuk itu, katanya, terkait kemacetan perlu dibangun transportasi serta infrastruktur agar lalu lintas tertib. Sementara sampah, akan digencarkan kembali larangan penggunaan plastik sekali pakai.
Tak kalah penting, kata Koster, pendatang diwajibkan menghormati apa yang menjadi aturan di Bali.
"Betul-betul menghormati tatanan hukum dan norma-norma budaya yang ada di Bali, agar mengikuti dengan tertib dan disiplin apa yang apa yang berlaku di Provinsi Bali ini," ujarnya.
Sementara, Cagub nomor urut 1, Made Muliawan Arya alias De Gadjah mengatakan, kondisi Bali saat ini karena tidak pernah diselesaikan dengan serius oleh pemerintahan sebelumnya.
"Jika permasalahan ini diselesaikan lima tahun yang lalu dengan baik dan benar, saya rasa tidak akan menjadi perdebatan dalam hari ini," kata De Gadjah.
De Gadjah menilai persoalan bisa diselesaikan dengan membuat regulasi yang tepat lewat penegakan hukum yang tegak lurus dan tidak tumpul ke atas tajam ke bawah.
"Jadi harus sama tajam, tajam ke atas dan ke bawah. Jadi siapapun yang melanggar, siapapun yang memberikan izin atau siapapun yang melakukannya itu harus dilakukan ketegasan hukum dan berkoordinasi dengan instansi vertikal seperti kepolisian, Pecalang, Desa Adat, dan instansi terkait seperti imigrasi dan lainnya," ujarnya.
"Jadi semua persoalan itu, intinya adalah penegakan hukum yang baik dan regulasi yang dijalankan dengan sebaik-baiknya. Jadi saya rasa, persoalan itu akan selesai dengan baik," ujarnya.