Ma'ruf Amin Gantikan Jokowi di Kursi Presiden Jika Pemakzulan Terjadi
Ada sejumlah alasan yang membuat isu pemakzulan terhadap Jokowi kembali mencuat.
Ada sejumlah alasan kuat yang membuat isu pemakzulan terhadap Jokowi.
- Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terbang ke IKN untuk Sidang Kabinet Terakhir
- Jokowi: Saya dan Maruf Amin Memohon Maaf Atas Segala Salah dan Khilaf Selama Ini
- Jokowi Angkat Bicara Tidak Diundang ke Rakernas PDIP: Tanyakan ke Pengundang, Jangan ke Saya
- Kubu AMIN Nilai Jokowi Tinggalkan Warisan Tidak Baik Usai Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres
Ma'ruf Amin Gantikan Jokowi di Kursi Presiden Jika Pemakzulan Terjadi
Isu pemakzulan (impeachment) Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencuat dalam beberapa hari terakhir.
Direktur Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai, jika pemakzulan benar terjadi maka Wakil Presiden Ma'ruf Amin otomatis menggantikan Jokowi di kursi RI 1 sesuai aturan undang-undang.
"Konstitusi sudah mengatur jika pemakzulan terjadi maka Wakil Presiden naik tahta, hingga masa jabatan habis, terkait hal itu maka Maruf Amin tentu otomatis gantikan Jokowi jika pemakzulan berhasil dilakukan," kata Dedi saat dihubungi wartawan, Rabu (17/1).
Menurutnya, Ma'ruf Amin sebagai tokoh non parpol bisa meredakan situasi. Dedi meyakini Ma'ruf mampu mengkondisikan dukungan dari koalisi besar.
"Jika ia diberi mandat menggantikan Presiden dalam durasi sisa, diyakini mampu memimpin dan mampu lakukan konsolidasi," ujarnya.
Meski begitu, Dedi menilai wacana pemakzulan presiden kental nuansa politis. Namun di sisi lain, ada sejumlah alasan kuat untuk melengserkan Jokowi karena sejumlah masalah.
Salah satu yang santer karena diduga mengintervensi Mahkamah Konstitusi untuk meloloskan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.
"Tentu muatan politisnya kental, meskipun Jokowi juga punya alasan dimakzulkan, bahkan tidak saja saat ini, jauh hari Jokowi sudah layak dimakzulkan, misalnya saat ia diputus bersalah terkait lingkungan, lalu puncaknya bagaimana ia gagal menjaga konstitusi terkait Pilpres," pungkas Dedi.