Menakar kekuatan KMP hak angket Menkum HAM, minus PAN dan Demokrat
Kekuatan politik KMP tak sehebat dulu. Golkar dan PPP pecah, Demokrat dan PAN masih abu-abu dukung angket untuk Yasonna.
Koalisi Merah Putih (KMP) akhirnya resmi mengajukan hak angket kepada Menkum HAM Yasonna Laoly. DPR akan melakukan penyelidikan terhadap keputusan Yasonna yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono di Golkar dan Romahurmuziy (Romi) di PPP.
Yasonna dinilai menyalahgunakan kewenangan dalam memutuskan kepengurusan partai politik. Bahkan KMP menuding, keputusan Yasonna itu merupakan intervensi dari partai politik lain. Hal ini yang bakal diselidiki oleh DPR.
Namun pengusulan hak angket ini baru diajukan ke pimpinan DPR, dengan jumlah 116 tanda tangan dari batas minimal pengajuan angket 25 anggota. Nantinya, mekanisme keputusan baru akan diambil ketika sudah mendapatkan persetujuan di paripurna DPR yang dihadiri oleh seluruh anggota DPR.
Ketika pengambilan keputusan di paripurna, KMP selalu menang jika berhadapan dengan KIH. Sebab, KMP terdiri dari lima partai dan selalu sejalan dengan Demokrat. Sementara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) selalu kalah, karena hanya dihuni empat partai dengan jumlah suara menengah ke bawah, kecuali PDIP.
Namun kondisi yang terjadi dalam hak angket ini berbeda. KMP tak lagi sekompak dulu, apalagi setelah Golkad dan PPP pecah menjadi dua kubu.
Sejauh ini partai yang mendukung penuh hak angket hanya PKS dan Gerindra. Sementara Golkar dan PPP tak penuh mendukung karena dalam kondisi internal yang pecah. Kubu Agung Laksono di Golkar menolak wacana itu, kubu Aburizal Bakrie (Ical) mendukung. Sementara di PPP, kubu Romi menolak angket, kubu Djan Faridz mendukung wacana tersebut.
Partai sisanya seperti Demokrat, PAN, PDIP, PKB, NasDem, Hanura tegas tak akan ikut-ikutan melakukan angket DPR. Lalu bagaimana nasib hak angket KMP, apakah bakal lolos dalam paripurna nanti jika proses pengambilan keputusan dilakukan melalui mekanisme voting?
Berikut peta kekuatan partai yang pro dan kontra pengajuan hak angket kepada Menkum HAM Yasonna Laoly dihimpun merdeka.com, Jumat (27/3):
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Bagaimana Golkar memandang peluang Anies maju di Pilkada DKI? "Jadi, karena itu bagi kami prinsipnya siapapun ya punya hak untuk menjadi calon kepala daerah, tapi tentu dukungan partai politik ini menjadi sangat penting karena itu menjadi prasyarat yang harus dipastikan bahwa seseorang bisa mencalonkan diri karena ada dukungan dari partai politik," imbuh Ace.
-
Mengapa PPP mengajukan gugatan ke MK? PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen. Hasil suara PPP hanya 3,87 persen, dan mereka merasa kehilangan suara di 18 propinsi yang mencapai 600.000 suara.
-
Apa yang dilakukan KPK terhadap Helmut Hermawan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
-
Kapan PPP akan mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
PPP kubu Romi klaim 34 tolak angket Menkum HAM
Wakil Sekretaris Fraksi PPP di DPR kubu Romahurmuziy, Arsul Sani menyatakan hak angket yang digulirkan oleh fraksi partai politik di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) akan gagal di paripurna.
Hal itu karena fraksi partai politik di DPR yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sepakat menolak hak angket. Apalagi ditambah PAN dan Partai Demokrat juga menolak hak angket tersebut.
"Misalnya paripurna mayoritas menolak. Demokrat menolak, PAN tidak mendukung, KIH menolak. PPP hanya 5 (kubu Djan Faridz)," kata Arsul saat dihubungi, Kamis (26/3).
Menurut anggota komisi III DPR ini rapat fraksi PPP memutuskan untuk menolak angket. Di mana dari 39 anggota dewan partai berlambang Kabah itu, 34 anggota sepakat menolak hak angket.
"Sudah disepakati di fraksi bahwa kita menolak hak angket. Kalau ada yang dukung hak angket pasti DPP akan berikan sanksi. Di paripurna nanti kita akan menolak karena itu bukan kepentingan strategis," ujarnya.
Arsul juga memastikan akan memberikan sanksi bagi anggota fraksinya yang tetap mendukung angket berupa teguran tertulis. Namun, jika kader yang bersangkutan tetap melakukan kegiatan di luar keputusan fraksi, maka sanksi bisa ditingkatkan.
"Sanski teguran tertulis sampai sanksi yang lebih berat kalau itu yang kesekian kali," pungkasnya.
PAN hanya dua orang yang tegas dukung angket ke Yasonna
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pihaknya tidak akan ikut-ikutan untuk mengajukan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meski hal ini diusulkan oleh Koalisi Merah Putih (KMP). Namun rupanya, dari 116 anggota dewan yang menandatangani usulan hak angket dan sudah diserahkan ke pimpinan DPR, ada dua nama anggota fraksi PAN yang ikut.
Dari informasi yang diperoleh, dua nama tersebut yakni Sekretaris Fraksi PAN DPR Teguh Juwarno dan Bendahara Fraksi PAN DPR Dewi Coryati. Jumlah PAN di DPR yakni 49 kursi.
Teguh Juwarno sendiri membenarkan telah ikut menandatangani hak angket. Hal ini dilakukan karena dia merasa ada abuse of power yang telah dilakukan oleh Yasonna dalam memutuskan kepengurusan Golkar dan PPP.
"Saya ikut tandatangan dengan sadar. Karena saya melihat ada ancaman yang serius terhadap keberlangsungan demokrasi hari ini. ini bukan soal KMP-KIH, bukan soal Aburizal Bakrie atau Djan Faridz, tapi saya melihat ada abuse of power yang dilakukan Menkum HAM. Tugas Menkum HAM bukan terlibat dalam persoalan dan sengketa Parpol," kata Teguh saat dihubungi, Kamis (26/3).
Alasan inilah yang ia yakini akan meyakinkan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang telah secara tegas meminta fraksi tidak ikut menggulirkan hak angket.
"Saya belum ketemu Ketum. Namun saya akan berusaha meyakinkan Ketum bahwa ada yang harus kita koreksi. paling tidak ini menjadi pintu koreksi terhadap RUU parpol bila pasal-pasal yang ada justru akan menyebabkan demokrasi mati muda," tegasnya.
Demokrat dan PAN diyakini dukung angket 1.000 persen
Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) merasa yakin hak angket yang digulirkan Koalisi Merah Putih (KMP) ke Menkum HAM Yasonna Laoly gagal di rapat paripurna nanti. Alasannya, dua fraksi yakni PAN dan Demokrat sudah menyatakan untuk tidak ikut-ikut pengajuan hak angket ini.
Namun Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR kubu Bambang Soesatyo menyebut nantinya PAN dan Demokrat akan ikut menggulirkan hak angket. Meskipun dia mengakui jika dua partai itu menyatakan tidak ikut dalam hak angket.
"Demokrat walaupun tidak ikut tapi Saya yakin 1.000 persen Demokrat akan dukung. Dalam politik itu kan apa yang dibicarakan belum tentu apa yang dimaksud," kata Bambang di Fraksi Golkar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/3).
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini juga tak percaya penuh dengan ucapan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang menginstruksikan fraksi PAN menolak hak angket. Menurut dia, tokoh sentral PAN, Amien Rais setuju dengan pengajuan angket ini.
"Apa yang dibicarakan belum tentu apa yang dimaksud. Soal PAN kami sudah bicara dengan Amien Rais. Beliau sangat keras mendukung hak angket ini. Beliau pendiri PAN dan tokoh bangsa, beliau dukung karena ini bukan hanya soal Golkar dan PPP tapi soal bangsa," katanya.
Lebih lanjut, ia mengutip pernyataan Zulkifli Hasan yang tetap setia membawa PAN tetap di KMP. Sehingga, ia yakin PAN sejalan dengan KMP soal hak angket.
"Kalau dia katakan tetap di KMP ya itulah sikapnya (mendukung hak angket)" simpulnya.
Oleh karena itu, Anggota Komisi III DPR ini yakin akan menang soal hak angket di paripurna nanti. "Kalau mereka klaim kita kalah, kita lihat saja. Coba dulu banyak yang bilang kita bakal kalah dari KIH soal paket pimpinan MPR, tapi nyatanya kita yang menang," imbuhnya.
KIH kompak tolak hak angket untuk Yasonna
Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yakni PDIP, NasDem, PKB dan Hanura kompak menolak pengajuan hak angket kepada Menkum HAM Yasonna Laoly yang dilakukan oleh KMP. Tak hanya empat partai KIH, suara penolakan juga didukung oleh Golkar kubu Agung Laksono dan PPP kubu Romahurmuziy.
Wakil Ketua Fraksi NasDem di DPR Johny G Plate menganggap hak angket yang digulirkan ke Menkum HAM Yasonna Laoly oleh fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) tak perlu dilakukan. Sebab, hak angket yang digulirkan tersebut hanya berlandaskan mengurusi internal Partai Golkar dan PPP.
Oleh karena itu, Johny menganggap hak angket hanya menghabiskan waktu.
"Konflik internal parpol tidak perlu dibawa ke DPR, dan apalagi menyeret DPR untuk menyelesaikannya. Di DPR itu kan ada 10 parpol, masa kalau nanti ada konflik semua harus menyeret DPR, kan habis waktu DPR hanya untuk mengurusi persoalan internal parpol," kata Johny saat dihubungi, Kamis (26/3).
Lebih dari itu, ia menyebut untuk menyelesaikan masalah internal partai sudah tercantum di UU partai politik untuk hanya diselesaikan di Mahkamah Partai.
"Hasil putusan Mahkamah Partai itu bersifat final dan mengikat," katanya.
Demokrat bakal sanksi anggota yang ikut angket
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul memastikan partainya tidak akan ikut menggulirkan hak angket ke Menkum HAM Yasonna Laoly seperti yang dilakukan Koalisi Merah Putih (KMP). Dia menantang bagi anggota Demokrat yang ikutan ajukan angket untuk berhadapan dengannya.
"Kita sama sekali tidak mendukung (hak angket) kalau ada kader-kader Demokrat yang melenceng berhadapan dengan saya, saya juru bicara Demokrat, tegas saya katakan tidak ada itu," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/3).
Namun, Ruhut menyerahkan ke pimpinan Fraksi Demokrat apabila ada kader yang melenceng dengan sikap partai soal hak angket untuk diberikan sanksi atau tidak.
"Tidak ada, tapi kita patuh kepada ketua umum dan Sekjen, Jadi kalau ada kader Demokrat tidak berkoordinasi dengan Sekjen dan ketua fraksi ya pasti kita akan tegur," katanya.
Sementara itu, Wasekjen Partai Demokrat Saan Mustopa juga menyatakan hal yang senada dengan Ruhut. Menurut dia, partainya sudah memastikan tidak akan ikut hak angket. Sebab, hak angket ke Menkum HAM sudah masuk ranah internal partai lain.
"Kami tidak ikut karena ini sudah masuk ranah internal partai. Kami yakin tidak akan ada kader kami yang ikut hak angket," tukasnya.
Seperti diketahui, Golkar kubu Aburizal Bakrie ( Ical), Gerindra, PPP kubu Djan Faridz dan PKS menggulirkan wacana angket untuk Menkum HAM Yasonna Laoly yang telah sahkan kubu Agung Laksono pimpin Golkar. Koalisi Prabowo ini berpandangan Yasonna mengesahkan hal itu atas intervensi dari partai lain.
Golkar kubu Agung tolak ajukan angket
Anggota Komisi I DPR Meutya Hafid menyatakan Partai Golkar tidak bakal menggunakan hak angket kepada Menkum HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan di bawah Agung Laksono. Keputusan fraksi Golkar di DPR sekarang harus berdasarkan izin Ketua Umum Golkar Agung Laksono.
"Partai Golkar tidak akan menggunakan hak angket," kata Meutya setelah mengikuti sidang konsolidasi anggota Fraksi Partai Golkar di Gedung Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (24/3).
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar versi Munas Ancol, Agus Gumiwang menegaskan Golkar menolak menggunakan hak angket tersebut. Rencana penggunaan hak angket dinilainya sangat berlebihan.
"Kami cari upaya lain. Hak angket itu berlebihan. Kami tolak hak angket. Saya sebagai ketua sudah perintahkan agar tak pakai hak angket," terang dia.
Diketahui, Koalisi Merah Putih di DPR bakal menggulirkan hak angket kepada Menkum HAM Yasonna Laoly. hal itu karena Menkum HAM dinilai mengeluarkan keputusan yang berbau politis atas kisruh dualisme kepengurusan Partai Golkar dan PPP.