Mendagri: Satpol PP Dilarang Kampanye, Menjelaskan Keberhasilan Pemerintah Boleh
Tjahjo menegaskan Satpol PP wajib menjelaskan capaian program pemerintah. Kasatpol PP, kata dia, diperbolehkan menyampaikan keberhasilan program Nawa Cita Presiden Jokowi yang berhasil.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersikap netral dalam Pemilu 2019. Dia melarang Satpol PP untuk ikut mengkampanyekan salah satu peserta pemilu.
"Tugas Satpol PP Anda harus netral, enggak boleh ikut kampanye pilih nomor sekian enggak boleh. Menjelaskan program pemerintah yang berhasil boleh," ujar Tjahjo saat membuka rakornas yang dihadiri Kasatpol PP se-Indonesia di Hotel Media Tower Jakarta Pusat, Rabu (5/12).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
Tjahjo menegaskan Satpol PP wajib menjelaskan capaian program pemerintah. Kasatpol PP, kata dia, diperbolehkan menyampaikan keberhasilan program Nawa Cita Presiden Jokowi yang berhasil.
"Kita sampai tanggal 19 oktober menyampaikan apa program Nawa cita yang berhasil, pembangunan infratruktur yang berhasil, boleh. Tegak lurus pegawai negeri itu, mulai presiden sampai kepala desa kepala kelurahan," ucapnya.
Mantan Sekjen PDIP itu meminta agar Satpol PP turut membantu pemerintah meningkatkan angka partisipasi masyarakat di pemilu. Namun, dia mengimbau agar Satpol PP terlebih dahulu memahami aturan KPU dengan baik.
"Urusan kampanye ada rambu-rambunya. Maka Satpol PP pegang aturan PKPU itu. Pegang UU dengan baik. Pegang jadwal kampanye yang ada, hadir di tengah-tengah masyarakat," kata Tjahjo.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Tak Hanya Datang Absen, Satpol PP Diminta Bantu Pemilu, Cegah Radikalisme dan Korupsi
Mendagri Tegaskan Pemerintah Tak Intervensi Muktamar Pemuda Muhammadiyah
Mendagri Berharap Semua Pihak Bersinergi Hadapi Pemilu 2019
Ridwan Kamil Belum Kirim Surat ke Mendagri, Penggantian Bupati Indramayu Terhambat
Mendagri: Pemprov DKI Belum Ada Wagub Bukan Salah Pak Anies, Tapi Partai Pengusung