Mendagri segera ajak KPU bahas revisi UU Pilkada
Pemerintah segera menginventarisasi masalah dan masukan dari semua fraksi dan DPD tentang usul perubahan.
DPR telah mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada dan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) menjadi undang-undang. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bakal segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk rencana revisi UU tersebut.
"Yang pertama pemerintah akan segera melakukan koordinasi dengan KPU menyampaikan beberapa permasalahan yang sudah dibahas baik di komisi dua maupun dengan pengesahan ini," kata Tjahjo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).
Yang kedua, lanjut Tjahjo, pemerintah segera menginventarisasi masalah dan masukan dari semua fraksi dan DPD tentang usul perubahan.
"Tidak semua harus dibongkar karena waktunya terbatas. Akan kami komunikasikan juga dengan KPU segera dalam tempo sesingkat-singkatnya akan kami selesaikan UU ini," jelasnya.
Kemudian, tambah Tjahjo, Mendagri selanjutnya akan langsung bekerjasama dengan Komisi II untuk membahas poin-poin mana saja yang perlu disempurnakan.
"Terkait pelaksanaan pemilu serentak ini kan masih ada beberapa partai yang masih bermasalah. Apakah akan tetap dilakukan 2015 atau 2016," terangnya.
Adapun mekanisme soal revisi undang-undang ini, kata Tjahjo, diserahkan kepada DPR. DPR mengajukan revisi dan selanjutnya mengundang pemerintah dan KPU untuk melakukan rapat kerja.
"DPR ajukan RUU revisi lalu undang kami untuk membahas bersama. DPR juga akan undang KPU dulu begitu juga kami untuk membahas persiapan gimana. Jadi secara umum KPU siap, pemerintah siap dan sekarang kita kembalikan ke DPR," tandasnya.
Baca juga:
DPR akan revisi UU Pilkada soal pencalonan, teknis dan uji publik
Mendagri jamin, revisi UU Pilkada tak akan ganggu pilkada serentak
Paripurna DPR sahkan Perppu Pilkada, sejumlah pasal akan direvisi
Pandangan mini fraksi-fraksi DPR tentang Perppu Pilkada
Ipar Bu Ani: DPR nggak boleh panggil SBY
JK: Kita tidak boleh obral Perppu
Mendagri desak DPR segera setujui Perppu Pilkada
-
Apa itu Pilkada? Pilkada merupakan singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada dilakukan untuk memilih calon kepala daerah oleh penduduk di daerah administratif setempat yang memenuhi persyaratan.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.