Mendagri Tito Jelaskan Status Hukum Apdesi yang Deklarasi Jokowi 3 Periode
Tito mengatakan, Apdesi pimpinan Arifin adalah perkumpulan. Apdesi ini anggotanya para mantan kepala desa.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang deklarasi dukungan Presiden Joko Widodo tiga periode sebagai asosiasi yang asli. Asosiasi yang dipimpin Surtawijaya disebut telah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri sejak lama. Lebih lama dari Apdesi pimpinan Arifin Abdul Majid yang baru terdaftar di Kemenkumham pada 2016.
"2016 ini (Perkumpulan Apdesi) yang terdaftar di Kumham. Sebelumnya sudah ada asosiasi kepala desa (Apdesi) yang real, tapi terdaftarnya di Kementerian Dalam Negeri. Itu sudah ada," ujar Tito memaparkan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
Tito mengatakan, Apdesi pimpinan Arifin adalah perkumpulan. Apdesi ini anggotanya para mantan kepala desa.
"Yang mendaftar di Kumham, itu namanya perkumpulan. Perkumpulan Apdesi. Nah ini rata-rata, sebagain besar isinya, anggotanya, pejabatnya itu adalah mantan kepala desa," ujar Tito.
Mantan Kapolri ini membantah Apdesi pimpinan Surtawijaya baru terdaftar di Kemendagri sehari sebelum Silatnas digelar. Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang diterbitkan Kemendagri hanya untuk perpanjangan.
Pengajuan SKT Apdesi pimpinan Surtawijaya sudah lama diajukan. Hanya telah terbentur masalah birokrasi di Kemendagri. Tito mengakui ada andil kesalahan dari Kemendagri.
"Sehingga diterbitkanlah pada satu hari sebelum itu. Kenapa? Karena mereka mau buat acara tapi dihambat oleh Kemendagri. Bukan yang baru, ini perpanjangan," kata Tito.
"Pak Surta, dia sudah mengajukan sudah hampir, saya menghadiri Munasnya pada enam bulan yang lalu, kemudian juga waktu pelantikannya di sini di DPR. Saya yang melantik karena pembina, jabatan ex officio Mendagri," pungkasnya.
(mdk/fik)