Mengenal Nurunnisa Setiawan, Anggota Termuda DPRD Kabupaten Bogor Periode 2024-2029
Nurunnisa berada di urutan keempat terbesar di Kabupaten Bogor dengan raihan suara sebanyak 26.000 suara dari daerah pemilihan (dapil) III Kabupaten Bogor.
Politisi Partai Gerindra Nurunnisa Setiawan menjadi anggota termuda di DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029 yang dilantik di Gedung DPRD Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Selasa.
Perempuan berusia 27 tahun yang merupakan putri Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor Iwan Setiawan itu dilantik bersama 54 anggota legislatif lainnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Sugeng Sudrajat.
- Buntut Surat Berkop Kemendes, Yandri Susanto dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu
- Gerindra Tunjuk Sastra Winara Jabat Ketua DPRD Kabupaten Bogor 2024-2029
- Momen Verrell Bramasta Hadiri Acara Pelantikan Ibu Sambung Sebagai Anggota DPRD, Ngaku Tak Sabar Segera Dilantik jadi DPR RI Bulan Depan
- Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
"Saya dilantik pada usia 27 tahun. Alhamdulillah tadi kebagian ke depan sebagai perwakilan termuda dan Lurah Usup (Anggota DPRD dari PPP) yang tersenior," kata Nurunnisa usai pelantikan.
Pada pemilihan legislatif (Pileg) lalu, Nurunnisa berada di urutan keempat terbesar di Kabupaten Bogor dengan raihan suara sebanyak 26.000 suara dari daerah pemilihan (dapil) III Kabupaten Bogor.
Menurut dia, capaiannya saat ini menjadi tanggung jawab yang sangat besar, terlebih, ada nama ayahnya Iwan Setiawan yang juga pernah menduduki pimpinan DPRD dua periode dan mantan Bupati Bogor.
Nurunnisa menganggap Iwan Setiawan tidak hanya menjadi bapak, melainkan juga mentor yang membimbingnya agar lebih memahami tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Bogor.
"Ya tentunya papa (Iwan Setiawan ) ngasih jalan ke saya, tetapi sisanya mandiri. Saya ini tidak terlepas dari arahannya beliau, saya apa-apa nanya," ujarnya.