Menkes diminta sanksi tegas RSUD paksa pasien BPJS bayar kelas VIP
Demi pelayanan, dia juga berharap agar setiap pengawas rumah sakit diganti
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengatakan, ditemukannya pasien pemegang BPJS yang dipaksa membayar kamar inap kelas VIP di RSUD Jakarta harus ditindak tegas. Dia meminta Menteri Kesehatan Nila F Moeloek untuk memberikan sanksi ke seluruh RSUD yang melakukan hal tersebut.
"Menkes harus memberikan sanksi pada rumah sakit tersebut," kata Irma saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (29/8).
Selain itu, lewat kejadian ini, Politikus NasDem ini berharap agar setiap pengawas rumah sakit harus diganti. Yang awalnya diisi oleh orang Dinas Kesehatan diganti dengan tokoh masyarakat yang memiliki integritas dan tentunya memahami dunia kesehatan.
"Jadi pengawasannya maksimal," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan adanya kebobrokan sistem di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta. Hal itu dia temukan ketika mendapat laporan langsung dari seorang teman yang sulit untuk mendapatkan kamar di rumah sakit tersebut.
Setelah melihat langsung, kata Prasetio mendapatkan kamar kelas 3 yang diperuntukan untuk kalangan pemegang kartu BPJS Kesehatan masih banyak yang kosong.
"Ya saya ke atas lah (lantai 2) tempat kamar kosong pas saya liat kok dapat kejutan dan ternyata masih banyak yang kosong," kata Prasetio di Kantor DPRD DKI, Jakarta, Jumat (26/8).
Prasetio menceritakan ketika mendatangi rumah sakit tersebut dan menanyakan apakah ada kamar rawat inap kepada pihak administrasi rumah sakit. Tetapi pihak administrasi rumah sakit tidak langsung memberikan kamar kosong.
"Saya langsung ke sana, orang administrasinya enggak kenal saya jadi mereka nanyain ke sana apa pegang BPJS atau umum, kalau umum ke sebelah kanan langsung diurus," cerita Prasetio.
Sementara itu, kata Prasetio yang memiliki BPJS diminta antre di tempat berbeda. "Nah jadikan terpaksa pasien yang megang BPJS terpaksa banyak kamar VIP," ungkap Prasetio.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dibahas oleh Dirut BPJS Kesehatan dan Wali Kota Balikpapan dalam pertemuan tersebut? Kunjungan tersebut untuk membahas langkah peningkatan layanan kesehatan dan manfaatnya bagi warga Kota Balikpapan.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Siapa yang bisa memanfaatkan POROS BPJS Kesehatan? "POROS BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan," tambah Ghufron.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Kenapa Ridwan Kamil dan Suswono menjalani tes kesehatan? Pasangan diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus ini menjalani tes kesehatan sebagai syarat bakal cagub dan bakal cawagub Jakarta.
Baca juga:
Ketua DPRD DKI duga calo 'bermain' dengan staf bawah RSUD
Ketua DPRD DKI sebut RSUD paksa pasien BPJS bayar kamar VIP
Soal calo kamar RS, Ahok ngeles bisa dipindah ke kelas 1 & 2
Parah, bukan cuma kematian, mau berobat di Jakarta juga dicaloin
Komisi IX kesal RSUD berani paksa pasien BPJS pakai kamar VIP