Menkum HAM sebut penolakan kasasi MA bisa bikin Golkar kisruh lagi
Yasonna berharap Partai Golkar bisa menyelesaikan dengan baik tanpa ada perseteruan baru.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly menyesalkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi kubu Agung Laksono soal dualisme kepengurusan Partai Golkar. Dengan penolakan kasasi itu, kepengurusan Golkar hasil munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) adalah yang sah.
Dia mengatakan, selama ini proses penyelesaian kisruh kedua kubu sudah mengalami kemajuan. Namun, dengan adanya putusan ini dia meyakinkan akan terjadi kekisruhan dan dinamika baru di internal partai beringin ini.
"Saya katakan sebetulnya maksud MA seperti apa? Kan islah juga sudah jalan. Kalau ada (keputusan) seperti itu kan, nanti ada satu kelompok yang merasa di atas angin. Kita harap (Partai Golkar) tidak terpengaruh lah dengan putusan itu," kata Yasonna di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/3).
Dengan adanya keputusan tersebut, Yasonna berharap Partai Golkar bisa menyelesaikan dengan baik tanpa ada perseteruan baru. "Saya berharap Golkar bisa melanjutkan apa yang sudah jadi gentle agreement antara kedua kubu lalu," imbuhnya.
Mengenai Surat Keputusan dari putusan MA, Yasonna masih perlu mempertimbangkan berbagai hal, seperti hasil keputusan dan pertimbangan hukumnya. Selain itu, dia juga akan melihat perkembangan lebih lanjut dari putusan ini, apakah akan menimbulkan masalah baru atau tidak.
"Yang pasti kita merasa sangat terganggu dengan keputusan tersebut. Ini kan kasus perdata, kalau perdata satu orang tidak damai harus menunggu situasi baik untuk memperoleh keputusan bersama untuk bisa jalan," jelasnya.