Menkum HAM sindir Djan Faridz: Sudahlah, yang bagus itu islah
Jika PPP ingin kuat, besar, dan mampu menghadapi agenda politik ke depan, harusnya segera rujuk.
Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly berharap agar Politikus PPP Djan Faridz legowo menerima hasil keputusan Muktamar VIII PPP. Menurutnya Djan dan para loyalisnya harus bergabung sebagai bentuk perdamaian dari sengketa internal yang berlarut-larut.
"Sudahlah, yang bagus itu islah, titik. Udahlah tinggalkan perbedaan masa lalu, mari gabung," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4).
Yasonna juga menuturkan bahwa, Romahurmuziy sebagai ketua umum hasil Muktamar islah VIII PPP kemarin bersedia secara terbuka menerima loyalis Djan untuk bergabung. Beberapa di antaranya loyalis Djan sudah bergabung.
"Pak SDA sendiri sudah gabung, melihat bahwa enggak ada manfaatnya kalau terus ada perbedaan yang tajam di antara kelompok ini," tuturnya.
Yasonna berujar bahwa, jika PPP ingin kuat, besar, dan mampu menghadapi agenda politik ke depan, harusnya segera rujuk. Sebab harus dikonsolidasikan ulang kekuatan internalnya untuk agenda pemilihan umum.
"Ada (agenda politik) yang besar, Pilkada serentak gelombang II, tahapan-tahapan Pemilu juga mulai bergulir. Maka saya kira mulai sekarang konsolidasi partai harus segera diwujudkan," pungkasnya.
Baca juga:
Tak terima Muktamar islah, Djan Faridz bakal polisikan Romi
Semringah Romi jadi Ketum PPP, hingga berani 'palak' dan rayu JK
Terpilih jadi ketum, Romi targetkan PPP masuk tiga besar di 2019
Kubu Djan sebut muktamar islah PPP cuma fotocopy muktamar Surabaya
Politisi PPP sebut tak ada alasan gugat Romi yang jadi ketum lagi
Muktamar islah usai, konflik di tubuh PPP belum berakhir
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Mengapa PPP mengajukan gugatan ke MK? PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen. Hasil suara PPP hanya 3,87 persen, dan mereka merasa kehilangan suara di 18 propinsi yang mencapai 600.000 suara.
-
Kapan PPP akan mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana PPP memutuskan untuk mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.