Menteri Asman tak hadir, Pansus angket KPK tunda rapat
Awalnya, Pansus ingin mendalami temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI berkaitan sumber daya manusia (SDM) di KPK. Ketua Pansus angket KPK Agun Gunandjar mengatakan pihaknya akan kembali melanjutkan rapat saat Menpan RB hadir.
Pansus angket KPK memutuskan menunda rapat kerja dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN RB). Alasannya karena Menteri Asman Abnur tidak hadir.
Awalnya, Pansus ingin mendalami temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI berkaitan sumber daya manusia (SDM) di KPK. Ketua Pansus angket KPK Agun Gunandjar mengatakan pihaknya akan kembali melanjutkan rapat saat Menpan RB hadir.
Agun menjelaskan, ingin mendapat penjelasan detil terkait dugaan penyimpangan kinerja yang berakibat kerugian negara oleh pegawai KPK sesuai temuan BPK.
"Sehingga kita agendakan pada pertemuan selanjutnya," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7).
Menteri Asman Abrur mengutus Deputi SDM Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja untuk hadir dalam rapat agar memberikan penjelasan. Agun menilai penjelasan Setiawan belum menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan pansus angket berkaitan temuan BPK.
Semisal saja soal ketentuan usia penyidik KPK yang harus diselaraskan dengan peraturan SDM negara yakni Kemenpan RB, bukan hanya berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Tentunya SDM tidak bisa lalu KPK buat peraturan sendiri yang bertentangan dengan UU yang mengatur tentang SDM negara. Nah ini, tapi ternyata jawaban Kemenpan itu hanya menyandingkan kan pegawai tetap dan PNS," tegasnya.
Lebih lanjut, kata Agun, Pansus juga masih perlu penjelasan soal perbandingan pegawai tetap KPK dengan PNS. Termasuk menyangkut status dan jabatan pegawai KPK, mulai dari pegawai tetap, tidak tetap, atau dari pegawai negeri yang dipekerjakan.
"Korelasinya dengan kewenangan yang dia jalankan itu seperti apa, nanti akan kita samakan dengan temuan BPK. Katakanlah, ada hal-hal yang memang adanya ketidakpatuhan UU dan sejumlah penyimpangan tentang sistem prosedur internal," tutupnya.