Menteri Nyapres Tak Harus Mundur, PAN: Kalau Enggak Perform, Baiknya Reshuffle Saja
Namun, dia menegaskan, perlu ada beberapa syarat yang dilakukan oleh menteri yang nyapres agar tidak mengganggu kinerjanya sebagai pembantu presiden.
Partai Amanat Nasional (PAN) setuju atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa Menteri yang tergabung dalam Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin yang akan ikut kontestasi Pilpres 2024 tidak perlu mengundurkan diri dari Kabinet.
"PAN setuju dengan keputusan MK," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga, kepada wartawan, Selasa (1/11).
-
Apa yang dilakukan Partai Golkar dalam Pilpres 2024? Presiden terpilih periode 2024-2029 sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar atas kerja keras memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Dia menyebut, Partai Golkar telah bekerja keras.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Apa saja yang menjadi alokasi anggaran Pemilu 2024? Rincian alokasi dana Pemilu sendiri digunakan untuk:1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan2. Pemutakhiran data pemilih3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu4. Penetapan peserta pemilu5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil 6. Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota 7. Masa kampanye pemilu8. Masa tenang 9. Pemungutan dan perhitungan suara 10. Penetapan hasil pemilu
-
Apa tujuan utama dari Pemilu 2024? Pemilu merupakan wadah bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi demi mempertahankan kedaulatan negara.
Namun, dia menegaskan, perlu ada beberapa syarat yang dilakukan oleh menteri yang nyapres agar tidak mengganggu kinerjanya sebagai pembantu presiden.
Pertama, Menteri cuti di luar tanggungan biaya negara. Kedua, Menteri tidak boleh abuse of power menggunakan fasilitas negara atau sumber-sumber kelembagaan kementerian untuk meningkatkan elektoral pribadi atau partainya.
Dan terakhir, jika Menteri tidak mampu memaksimalkan kinerja Presiden Jokowi sudah seharusnya mereshuffle menteri tersebut.
"Dalam hal tertentu apabila kinerja kementerian tidak mampu untuk meningkatkan performance maka presiden dapat mereshuffle menteri tersebut dalam rangka untuk meningkatkan kinerja pemerintah," tegasnya.
Sebagai informasi, keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua MK Anwar Usman yang tertuang dalam putusan perkara nomor 68/PUU-XX/2022 yang diajukan oleh Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).
"Menyatakan frase 'pejabat negara' dalam pasal 170 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat," kata Anwar Usman dalam sidang yang digelar secara daring, Senin (31/10/2022).
Adapun Pasal 170 ayat (1) UU Nomor 7 tahun 2017 mewajibkan pejabat negara mengundurkan diri dari jabatannya saat hendak nyapres.
Pengecualian diberikan kepada Presiden, Wakil Presiden, pimpinan dan anggota MPR, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota.
(mdk/ded)