Merasa Kecolongan, Fraksi Golkar Tarik Dukungan dari RUU Ketahanan Keluarga
"Yang bersangkutan kemarin sudah dipanggil ketua fraksi," ujarnya.
Fraksi Partai Golkar menarik dukungan dari RUU Ketahanan Keluarga. Sebabnya karena Golkar tidak memberikan lampu hijau kepada anggota mereka Endang Maria Astuti untuk menginisiasi RUU tersebut.
Kapoksi Baleg Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin mengakui pihaknya kecolongan Endang tiba-tiba menjadi pengusul RUU yang menjadi kontroversi itu. Endang, kata Nurul, sama sekali tidak berkonsultasi dan memaparkan kepada fraksi soal naskah akademik RUU tersebut.
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Bagaimana seharusnya kegiatan kepemudaan Partai Golkar dilakukan? Ilham menambahkan, acara diskusi merupakan jiwa kader Golkar di semua tingkatan. Ia mengapresiasi kegiatan diskusi yang digelar oleh para pemuda Partai Golkar. Namun, Ilham mengingatkan, setiap kegiatan kepemudaan Partai Golkar seharusnya diketahui dan mendapatkan izin dari pengurus DPP Partai Golkar.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Kapan Golkar akan menyelesaikan penyusunan koalisi untuk Pilgub Banten? Airlangga menyebut partainya masih menyusun koalisi untuk Pilkada Banten 2024."Nanti kita susun," ucap dia.
"Kami dari Fraksi Partai Golkar merasa kecolongan tentang adanya seorang anggota yang mengusung RUU Ketahanan Keluarga. Seharusnya yang bersangkutan berkonsultasi dan presentasi kepada fraksi sebelum menjadi pengusung suatu RUU," kata Nurul dalam keterangannya, Kamis (20/2).
Nurul menyebut Endang sudah dipanggil oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir untuk dimintai klarifikasi. "Yang bersangkutan kemarin sudah dipanggil ketua fraksi," ujarnya.
Dia mengaku keberatan dengan RUU tersebut karena terlalu mengurusi urusan privat sebuah keluarga. Soal peran negara terhadap kesejahteraan rakyatnya, kata Nurul juga sudah dilakukan dalam berbagai program. Seperti Program Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan sampai BPJS Kesehatan.
"Tidak seharusnya urusan domestik cara mengurus dan mengasuh anak diintervensi negara. Setiap keluarga bahkan setiap anak memiliki entitasnya masing-masing. Alasan tentang tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan dan negara sudah memiliki banyak program, seperti PIP, PKH, BPJS, dan lain-lain," jelas dia.
Dia melihat RUU itu justru bertujuan mendidik keluarga secara homogen. Soal penanganan dan larangan kekerasan dalam rumah tangga, penyimpangan seksual juga sebenarnya sudah diatur UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan UU KUHP.
"Unsur-unsur heterogenitas dinafikkan. Untuk yang terkait masalah kekerasan dalam rumah tangga, baik seksual, fisik ataupun ekonomi sudah ada undang-undang yang mengatur, seperti UU penghapusan kekerasan dalam Rumah Tangga dan UU KUHP," tandas dia.
Diketahui, lima anggota DPR mengusulkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga. Mereka adalah Ledia Hanifa (PKS), Netty Prasetyani (PKS), Endang Maria Astuti (Golkar), Sodik Mujahid (Gerindra), dan Ali Taher (PAN).
Anggota DPR Fraksi Gerindra Sodik Mujahid menjelaskan, semangat RUU tersebut adalah untuk perlindungan keluarga, dan ketahanan keluarga yang berkualitas. Isi RUU tersebut memang banyak membawa mulai dari pernikahan, kehidupan berkeluarga, hak asuh, dan sebagainya.
Beberapa pasal menjadi sorotan. Misalnya, mengatur kewajiban istri yakni wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya serta wajib menjaga keutuhan keluarga.
(mdk/ray)