Merasa tak etis, Tjahjo Kumolo ogah jadi Caleg di Pemilu 2019
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tak berniat mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2019 mendatang. Namun Tjahjo menjelaskan hal itu bisa berubah sesuai dengan perkembangan di PDIP.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tak berniat mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2019 mendatang. Namun Tjahjo menjelaskan hal itu bisa berubah sesuai dengan perkembangan di PDIP.
"Secara pribadi saya tidak. Tapi lihat perkembangan bagaimana," kata Tjahjo Kumolo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (9/7).
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kenapa PDIP bisa menjadi partai pemenang Pemilu 2019? PDIP berhasil menarik pemilih dengan agenda-agenda politiknya dan berhasil meraih kepercayaan masyarakat. Dengan perolehan suara yang signifikan, PDIP memperoleh kekuatan politik yang kuat dan pengaruh yang besar dalam pemerintahan.
-
Bagaimana PDIP bisa menang di pemilu 2019? PDIP berhasil meraih kemenangan yang signifikan dalam pemilu 2019 dan menjadi partai pemenang dengan persentase suara tertinggi, menunjukkan popularitas dan kepercayaan yang dimiliki oleh partai ini di mata masyarakat Indonesia.
-
Kenapa PDIP menang di pemilu 2019? Kemenangan ini juga menunjukkan bahwa citra dan program kerja yang ditawarkan oleh PDIP dapat diterima oleh masyarakat luas.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
Dia menjelaskan, sampai saat ini belum ada perintah dari partai untuk nyaleg. "Ya kan belum tahu. Belum ada perintah kok," tambah Tjahjo.
Tjahjo khawatir jika jadi caleg dengan status Mendagri akan ada konflik kepentingan antara KPU dan Bawaslu.
"Gini ya. Ada perintah partai dan ada garis Presiden. Sekarang permasalahannya sebagai Mendagri kalau saya punya label caleg, bagaimana mau ketemu KPU ketemu Bawaslu ketemu semua kan," papar Tjahjo.
Kemudian Tjahjo juga merasa tidak etis jika seorang Mendagri mengikuti kontestasi tersebut.
"Ya Undang-Undang mengatakan (Menteri) boleh (jadi caleg). Masa mendagri mau nyaleg, walaupun saya orang partai, tetap kan saya sebagai pembantu presiden," papar Tjahjo.
Baca juga:
Mendag dan Menteri LHK tidak akan nyaleg di Pemilu 2019
Hingga hari kelima, pendaftaran bacaleg di KPU Solo masih nihil
Mendagri: Masa Mendagri mau nyaleg
PDIP gelar workshop kaderisasi untuk persiapan Pileg dan Pileg 2019
KPU imbau partai segera daftarkan bakal caleg
Surat pengunduran diri ASN yang maju caleg tidak dapat ditarik kembali