MKD nilai sulit bongkar kasus Politisi PDIP yang mengancam polisi
Sebab makian dan ancaman yang dilakukan melalui sambungan telepon yang sulit dibuktikan.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad mengaku sulit mengidentifikasi kebenaran dugaan pelanggaran etik Anggota Komisi III DPR Herman Hery. Sebab menurutnya dugaan intimidasi ke Perwira Dit Resnarkoba Polda NTT AKBP Albert Neno dilakukan melalui sambungan telepon.
"Nah kita akan sulit memverifikasi alat bukti yang begitu karena kita tidak mendapat alat bukti rekamannya, MKD tidak bisa membuka rekaman tidak mempunyai kewenangan untuk membuka rekaman telepon," kata Dasco saat dihubungi, Rabu (30/12).
Menurut politikus Partai Gerindra ini, Albert sudah melaporkan kepada Polda NTT terkait masalah ini. Namun barang bukti tak ada, hanya berupa laporan ke kepolisian.
"Jadi begini itu kan penetapan laporan itu kan cuma membawa laporan polisi, sementara laporan polisi itu kan berdasarkan telepon. Yang katanya oleh saudara Herman Hery kan begitu," tuturnya.
Maka dari itu, menurut Dasco, MKD akan menunggu tindakan kepolisian terlebih dahulu. Jika kepolisian sudah punya alat bukti yang cukup barulah MKD bisa masuk.
"Sehingga MKD dalam hal ini akan menunggu dari pihak kepolisian. Kalau kepolisian memutuskan ada pelanggaran hukum tentunya ada pelanggaran etika," pungkasnya.
Baca juga:
Anak buah diancam politisi PDIP, Kapolri sebut jangan takut!
Politikus PDIP vs perwira polisi soal Miras, siapa benar?
MKD tunggu laporan kasus politisi PDIP ancam perwira polisi
Jejak Herman Hery, dari kasus korupsi hingga ancam polisi
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana hubungan Jokowi dan PDIP merenggang? Diketahui, hubungan Jokowi dengan partai Pimpinan Megawati Soekarnoputri itu merenggang saat keduanya beda pilihan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
-
Kenapa PDIP berencana membawa kasus kecurangan ke Mahkamah Konstitusi? PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.