MPR: Wacana PPHN Lewat Amandemen UUD 1945 Belum Final, Sikap Parpol Terbelah
Jazilul mengungkap, ada pihak yang setuju PPHN masuk melalui amandemen UUD. Ada juga yang setuju PPHN melalui undang-undang.
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengungkapkan, wacana amandemen UUD 1945 untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) belum final. Jazilul mengatakan, masih ada beda pandangan di antara fraksi-fraksi MPR terhadap PPHN.
"Di MPR juga belum final PPHN atau bukan, belum final, jangan dikira sudah final, belum. Kalau kita mengacu pada rekomendasi yang lama, itu terbelah," ujar Jazilul di DPR RI, Kamis (19/8).
-
Bagaimana UUD 1945 disahkan? Peringatan Hari Konstitusi mengacu pada disahkannya UUD 1945 melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI atau Dokuritus Junbi Inkai).
-
Apa isi dari Pasal 7 UUD 1945 sebelum amandemen? Sebelum amandemen, pasal 7 UUD 1945 menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali tanpa batasan periode.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Kapan Monumen Perjuangan 1945 diresmikan? Awalnya berdiri dan diresmikan pada peringatan Hari Pahlawan peresmian 10 November 1984, taman pun direhabilitasi pada tahun 2018.
Jazilul mengungkap, ada pihak yang setuju PPHN masuk melalui amandemen UUD. Ada juga yang setuju PPHN melalui undang-undang.
"Yang satu setuju pada PPHN melalui UU, mazhab satu lagi itu melalui amandemen UUD 45. Jadi jangan bilang apakah ini membuka kotak pandora atau tidak, wong kita saja belum satu langkah," katanya.
Wakil Ketua Umum PKB ini bilang, saat ini yang sudah disetujui pimpinan fraksi di MPR itu adalah untuk melakukan kajian PPHN di Badan Kajian MPR RI.
"Jadi persetujuan untuk mengkaji itu bukan persetujuan bahwa itu menjadi pasal yang akan diusulkan. Jadi supaya enggak bias gitu, yang disetujui oleh pimpinan fraksi itu melakukan kajian terhadap PPHN, itu aja," ujar Jazilul.
PKB, saat ini masih menunggu perkembangan untuk menyatakan sikap terhadap amandemen. Fraksi PKB pada posisi sebelumnya setuju PPHN melalui amandemen.
"Sekarang kita ikuti perkembangan nanti, arahan ketua umum, diskusi partai, begitu, tetapi ingin bahwa kalau memang amandemen itu terbatas tapi jangan membatasi yang lain," ujar Jazilul.
Sementara itu, dari jadwal yang dibuat pimpinan, awal tahun 2022 sudah ada kelompok kerja untuk pengusulan amandemen.
"Kalau bahan dari yang dibuat pimpinan itu awal tahun 2022 itu sudah ada semacam kelompok kerja untuk pengusulan amandemen. Saya enggak ingat persisnya tapi sudah ada schedulenya ada, dimulai pengusulan amandemen terkait pasal yang mana, fraksi mana," ungkap Jazilul.
Baca juga:
Saiful Mujani: GBHN dan Pemilihan Presiden oleh MPR Mengubur Demokrasi
Tolak Amandemen UUD 1945, Demokrat Khawatir Menerobos ke Mana-mana
Formappi: Amandemen UUD 1945 Buka Peluang Presiden 3 Periode
Demokrat Nilai Wacana Amandemen UUD 1945 di Tengah Pandemi Sangat Tak Bijaksana
Arsul Sani: Tak Ada Fraksi Secara Formal Maupun Informal Bahas Masa Jabatan Presiden