MS Hidayat Sebut Ada Potensi Perpecahan jika Pemilihan Ketum Golkar Tabrak AD/ART
Anggota Dewan Pembina Partai Golkar MS Hidayat khawatir, jika tidak sesuai, bakal ada potensi munas tandingan yang dari sisi legalitas dan legitimasi bisa jadi lebih kuat karena acuannya adalah AD/ART Partai Golkar.
Pemilihan Ketua Umum Partai Golkar pada musyawarah nasional (Munas) tanggal 4 Desember 2019 harus sesuai AD/ART. Anggota Dewan Pembina Partai Golkar MS Hidayat khawatir, jika tidak sesuai, bakal ada potensi munas tandingan yang dari sisi legalitas dan legitimasi bisa jadi lebih kuat karena acuannya adalah AD/ART Partai Golkar.
"Perpecahan bisa terjadi jika dalam Munas 4 Desember nanti tidak ada pemungutan suara yang didahului tahapan penjaringan dan pencalonan. Apalagi jika dalam Munas nanti ada upaya, atau unsur paksaan untuk mengganti pemungutan suara langsung dengan dukungan tertulis dari pemilik suara," kata MS Hidayat kepada wartawan, Rabu (27/11).
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Siapa yang diusung oleh Partai Golkar sebagai Cawapres? Partai Golkar resmi mengusung Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
-
Mengapa para ketua dewan Golkar menolak munaslub? Ketiga Dewan Partai Golkar menyatakan menolak wacana musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Mereka solid mendukung Airlangga, yakni Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pakar.
-
Siapa yang diusung Partai Golkar menjadi Cagub Jabar? Partai Golkar mengusung mantan bupati Purwakarta Dedi Mulyadi maju menjadi calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2024.
-
Kapan Golkar akan menyelesaikan penyusunan koalisi untuk Pilgub Banten? Airlangga menyebut partainya masih menyusun koalisi untuk Pilkada Banten 2024."Nanti kita susun," ucap dia.
Politikus senior Partai Golkar mengungkapkan, dalam AD/ART Golkar Pasal 50 ayat (1) disebutkan pemilihan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota, Ketua Pimpinan Kecamatan, dan Ketua Pimpinan Desa/Kelurahan atau sebutan lain dilaksanakan secara langsung oleh peserta musyawarah.
Kemudian pada ayat (2) diatur bahwa: pemilihan dilakukan melalui penjaringan, pencalonan dan pemilihan.
"Justru dalam tahap Penjaringan dan Pencalonan inilah wajah demokrasi Partai Golkar terlihat. Setiap kader Golkar yang potensial dan memenuhi persyaratan dibebaskan mengajukan diri, untuk kemudian dijaring dan dicalonkan sebagai ketua umum," ungkapnya.
Hidayat menambahkan, aklamasi hanya bisa dilakukan setelah melewati penjaringan dan pencalonan. Ketika mayoritas pemilik suara menginginkan, barulah bisa dilakukan mekanisme pengambilan keputusan tersebut. Sebab kalau aklamasi dilakukan tanpa penjaringan dan pencalonan, itu sama saja pemaksaan.
"Sepanjang dilakukan dengan transparan, fair dan mematuhi ketentuan AD/ART pasti semua pihak akan menerima apapun hasilnya. Jika ada rekayasa dan pemaksaan itu tetap dilakukan, maka besar potensi terjadi perpecahan dengan acuan AD/ART Partai," tegasnya.
Baca juga:
Sowan ke PBNU, Bamsoet Klaim Didoakan Jadi Ketum Golkar
Loyalis Bamsoet: Ini Munas Terburuk Sepanjang Sejarah Golkar
Golkar Dinilai Kehilangan Peran Sebagai Parpol Jika Airlangga Kembali Jadi Ketum
6 Hari Jelang Munas, Airlangga Copot Plt Ketua DPD Golkar Jambi
Airlangga Diminta Fokus dengan Tugas Menteri Ketimbang Berebut Posisi Ketum Golkar
Golkar Gelar Rapat Pleno Bahas Materi Munas Malam Ini