Munaslub perdebatkan masa jabatan Ketum Airlangga hanya sampai 2019
Munaslub perdebatkan masa jabatan Ketum Airlangga hanya sampai 2019. Bahkan DPD lain seperti Jawa Barat memilih tidak menyuarakan mendapatnya terkait dengan masa jabatan ketua umum.
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah (Jateng) Wisnu Suhardono mengatakan bahwa di dalam rapat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) hari ini (19/12) terdapat perbedaan pendapat mengenai masa jabatan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto. Menurutnya, beberapa DPD sudah sepakat bahwa masa jabatan Ketua Umum di Munaslub kali ini hanya sampai tahun 2019.
"Pandangan yang sama dengan kita (masa jabatan hanya sampai 2019) antara lain Papua, Jatim, enggak bersayap (dukungan bersyarat) 2019. Jadi enggak ada apabila begini enggak ada," kata Wisnu di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/12).
Sedangkan beberapa DPD lain seperti Sulawesi Utara (Sultra) dan Kepulauan Riau (Kepri) tidak sepenuhnya serta merta menerima masa jabatan yang hanya satu setengah tahun itu. Bahkan DPD lain seperti Jawa Barat memilih tidak menyuarakan mendapatnya terkait dengan masa jabatan ketua umum.
"Yah tadi Sultra bersayap, Bali agak-agak bersayap, Jabar enggak nyebut periode malah Jabar. Dia enggak enak kan Dedi lagi ada menunggu Rekom. Terus Kepri bersayap. Kita mah enggak, konsisten definisi saja," ujarnya.
Wisnu menegaskan sebenarnya masa kepemimpinan ketua umum hasil pengukuhan munas luar biasa hanya bersifat melanjutkan periodisasi. Hal itulah yang inginkan dari kepemimpinan Airlangga saat ini.
"Biar saja kita kan ikut aturan saja. Nanti ada perkembangan lain nanti kita bicarakan dalam rapimnas. Tetapi yang namanya Munaslub ya melanjutkan sisa periode hasil munas 2016," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar yakni Agung Laksono membenarkan bahwa ada pembahasan mengenai masa jabatan Ketua Umum Munaslub hari ini. Menurutnya saat Munaslub berlangsung beberapa kader meminta Ketua Umum baru hanya menyelesaikan masa jabatan hingga tahun 2019.
"Ya sebagaian hanya mengatakan menyelesaikan masa bakti sesuai dengan Munaslub," kata Agung di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).