Mundur dari ketua DPR, Setnov sesumbar tetap berjuang demi rakyat
Setya enggan membahas seputar proses hukum dalam kasus 'Papa Minta Saham'.
Politikus Golkar Setya Novanto tidak sepenuhnya meninggalkan gedung parlemen pasca pengunduran dirinya sebagai Ketua DPR. Jabatannya kini hanya anggota dewan. Setya sesumbar bakal lebih perjuangkan kepentingan rakyat di posisi barunya.
"Tentu nanti saya sebagai anggota akan terus berjuang untuk kepentingan rakyat Indonesia," kata Setya di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Jumat (18/12).
Setya enggan membahas seputar proses hukum dalam kasus 'Papa Minta Saham' yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung. Dia menyerahkan semua permasalahan kepada kuasa hukumnya.
"Saya serahkan kepada pengacara," singkatnya.
Seperti diketahui, Rabu (16/12) lalu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memastikan Setya Novanto mundur dari jabatan Ketua DPR. Keputusan itu terhitung dimulai hari ini.
Hal itu dibacakan Ketua MKD Surahman Hidayat dalam sidang putusan pelanggaran etika Setya.
"Terhitung sejak Rabu 16 Desember 2015, dinyatakan berhenti dari ketua DPR periode 2014-2019," kata Surahman di Gedung DPR, Jakarta,
Atas mundurnya Setya, kata Surahman, maka sidang dugaan pelanggaran etik Setya dinyatakan ditutup. Artinya tidak ada lagi pembahasan tentang kasus ini. "Sidang dinyatakan ditutup," tegasnya.