NasDem akan lobi pentolan parpol soal ambang batas calon presiden
NasDem akan lobi pentolan parpol soal ambang batas calon presiden. Langkah politik ini dilakukan menyusul kabar adanya enam fraksi yakni PPP, PKS, PAN, PKB, Gerindra, dan Hanura yang hampir mencapai kesepakatan angka ambang batas pencalonan presiden di angka 10-15 persen. NasDem masih konsisten posisi 20-25 persen.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) revisi Undang-Undang Pemilu dari Fraksi Partai NasDem, Syarif Abdullah Alkadrie mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan pimpinan partai menyangkut perubahan sikap atas isu ambang batas pencalonan presiden di RUU Pemilu.
Langkah politik ini dilakukan menyusul kabar adanya enam fraksi yakni PPP, PKS, PAN, PKB, Gerindra, dan Hanura yang hampir mencapai kesepakatan angka ambang batas pencalonan presiden di angka 10-15 persen.
-
Apa tujuan utama Pemilu di Indonesia? Tujuan Pemilu secara Umum Tujuan pemilihan umum (Pemilu) secara umum adalah untuk memilih wakil rakyat dan membentuk pemerintahan baru sesuai dengan kehendak rakyat.
-
Kapan Pemilu di Indonesia diadakan? Pemilu sebentar lagi akan diselenggarakan. Pemilu akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu di Indonesia? Tujuan utama dari pemilu adalah untuk menjunjung tinggi sistem demokrasi, di mana partisipasi warga negara dalam proses politik sangat penting.
"Ya kita lihat lah nanti kan kita harus komunikasi juga, kembali ke induk-induk partai untuk kita bicarakan. Karena kita kan pansus kepanjangan fraksi. Fraksi adalah kepanjangan partai," kata Syarif di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).
Sejauh ini, Fraksi NasDem masih konsisten pada posisi 20-25 persen, yakni 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional. Syarif beranggapan, angka 20-25 persen itu cukup ideal agar partai-partai tidak bisa sembarangan mencalonkan presiden.
"Ya makanya itu perlu kita bicarakan. Saat ini NasDem, kita sudah punya kesepakatan di fraksi kita minta 20 persen. Supaya nanti betul-betul tidak asal calonkan presiden. Ini kan memimpin negara," tegasnya.
Syarif berharap partai-partai mencapai titik temu soal isu-isu krusial lain hingga hari Selasa (13/6). Apabila hingga hari Selasa fraksi-fraksi tak mendapat kesepakatan, maka isu-isu krusial RUU Pemilu terpaksa diputuskan melalui voting.
"Kalau musyawarah mufakat tidak bisa kan, harus kita tempuh dengan jalan yang kita sebut dengan voting itu," ucapnya.
(mdk/noe)