NasDem nilai Pileg dan Pilpres serentak bisa timbulkan kekacauan
Menurut Rio, Pileg dan Pilpres memiliki dua esensi yang berbeda.
Partai NasDem tidak setuju dengan gugatan di Mahkamah Konstitusi atas Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 agar penyelenggaraan Pileg dan Pilpres dilakukan serentak. NasDem menilai bila Pileg dan Pilpres dilakukan serentak akan menimbulkan kekacauan.
"Karena tahapan Pileg 2014 telah berjalan dan direncanakan dengan berbagai perhitungan yang terukur dan mendalam," ujar Sekjen Partai NasDem , Patrice Rio Capella di kantor DPP Partai NasDem , Kamis (16/1).
Rio menambahkan, Pileg dan Pilpres memiliki dua esensi yang berbeda. Pileg memilih calon wakil rakyat yang akan memperjuangkan kepentingan rakyat. Sementara Pilpres untuk memilih pemimpin yang menjalankan roda pemerintahan.
"Nanti bisa saja masyarakat menyukai figur tertentu tetapi bukan dari partai yang dia sukai atau sebaliknya. Itu membuat masyarakat bingung nanti," tuturnya.
Namun, Rio membantah ketidaksetujuannya itu lantaran NasDem kalah figur dengan partai lainnya. "Figur kami kurang baik apa. Semua sudah cukup. Tetapi 2019 bila mau diserentakkan itu bisa," katanya.