NasDem walk out, tak setuju kepentingan kelompok hingga imunitas DPR di revisi UU MD3
NasDem menilai, revisi UU MD3 menonjolkan perebutan jatah pimpinan. Tidak hanya itu, kewenangan fraksi dikebiri. Alasan lain, NasDem ingin hak imunitas DPR dikaji ulang agar tak disalahgunakan.
Fraksi NasDem Walk Out dalam rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR dan DPD dan DPRD (RUU MD3). Mereka menilai revisi UU MD3 harus dilakukan secara komprehensif sebelum disahkan.
"Kami sepakat bahwa perlu ada revisi uu md3 tapi revisinya harus dilakukan secara komprehensif revisinya harus dilakukan substantif," kata Ketua Fraksi NasDem, Jhonny G Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/2).
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa UU MD3 masuk Prolegnas prioritas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Kapan UU MD3 direncanakan akan direvisi? Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tidak akan ada revisi revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) untuk mengubah aturan posisi ketua DPR RI hingga periode 2019-2024 selesai.
-
Bagaimana sikap Baleg terkait revisi UU MD3? Awiek memastikan, tidak ada rencana membahas revisi UU MD3. Apalagi saat ini DPR sudah memasuki masa reses. "Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu sampai hari ini tidak ada pembahasan UU MD3 di Baleg karena besok sudah reses," tegas dia.
-
Siapa yang merespons revisi UU MD3 masuk Prolegnas Prioritas? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek merespons kabar revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Kapan UGM diresmikan? Universitas Gadjah Mada (UGM) didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, Indonesia.
Dia menilai, revisi UU MD3 saat ini penuh dengan nuansa politis. Sebab menonjolkan perebutan jatah pimpinan.
"Revisi yang terjadi yang dilakukan ini terlalu nuansa pragmatisme dana kepentingan kelompok yang ditonjolkan merebut jatah pimpinan ini ada dualisme dua parameter yang digabungkan jadi satu," ujarnya.
"Undang-Undang sudah mensyaratkan bahwa pemimpin termasuk pimpinan DPR RI itu atas dasar paket. Dan itu sudah dilaksanakan dulu dan saat ini gabungkan lagi menjadi pertimbangan dengan pertimbangan proporsionalitas dimasukannya ada dua para meter dan tidak menjadi alasan. Kami setuju ini direvisi dengan dasar proporsionalitas," lanjutnya.
NasDem juga merasa pasal 180 a dalam revisi UU MD3 mengambil alih kewenangan fraksi. Karena setiap postur Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) di Badan Anggaran yang tadinya bisa langsung diputuskan fraksi kini harus dikonsultasikan terlebih dahulu ke pimpinan DPR.
"Khawatir ini menjadi preseden yang buruk dimana semua AKD termasuk badan-badan lainnya nanti terlebih dahulu di konsultasikan dengan pimpinan DPR RI. Ini hak kemandirian fraksi dicaplok. Ini bahaya terbentuknya oligarki kekuasaan di pimpinan DPR RI," ungkapnya.
Selain itu, partai besutan Surya Paloh ini juga merasa perlu kajian lebih mengenai hak imunitas anggota DPR yang terdapat di revisi UU MD3. Agar tak disalahgunakan untuk perlindungan diri.
"Bukan ini digunakan untuk sebagai payung untuk usaha-usaha lain di luar pelaksanaan tugasnya termasuk untuk membela diri, termasuk untuk menutup kritik atau antikritik. Nah ini harus dibicarakan, terus didiskusikan secara lebih mendalam, lebih komprehensif, lebih menyeluruh agar hak imunitas yang diberikan kadang anggota DPR itu digunakan dengan baik," ucapnya.
Baca juga:
Diwarnai walk out NasDem dan PPP, DPR sahkan RUU MD3
Paripurna DPR sahkan revisi UU MD3, PPP & NasDem 'walk out'
OSO harap tambahan kursi pimpinan DPD tak sakiti daerah lain
Hari ini, DPR rapat pengesahan UU MD3
Prabowo setuju Ahmad Muzani jadi Wakil Ketua MPR
Setelah Pemilu 2019, NasDem akan kembali dorong revisi UU MD3
Setelah Pemilu 2019, NasDem akan kembali dorong revisi UU MD3