Nasib guru bantu dan honorer memprihatinkan, PAN beri advokasi
Kesejahteraan dan kepastian nasib kerja para guru bantu dan tenaga honorer ini justru kerap diabaikan rezim berkuasa.
Partai Amanat Nasional (PAN) melirik isu ketenagakerjaan. PAN melihat nasib para tenaga honorer dan guru bantu yang sudah lama mengabdi untuk negara dan rakyat sangat memprihatinkan.
Kesejahteraan dan kepastian nasib kerja para guru bantu dan tenaga honorer ini justru kerap diabaikan rezim berkuasa. Karena itulah Partai Amanat Nasional (PAN) memberi perhatian khusus pada isu ini dengan menekankan kebijakan terbaik buat para tenaga honorer itu.
Wasekjen PAN, Teguh Juwarno mengatakan, tenaga honorer yang selama ini ada yang memang belum mendapatkan tunjangan dan gaji yang layak. Banyak di daerah yang kondisinya sangat memprihatinkan karena hanya digaji Rp 200 ribu sebulan.
"Sangat tidak memadai untuk hidup mereka. Yang harus dilakukan adalah pengakuan status dan pendekatan kesejahteraan. Mereka harus dapat prioritas untuk pengangkatan sesuai kriteria," kata Teguh dalam keterangan tertulis, Jumat (4/4).
"Bagi yang belum diangkat harus diberikan peningkatan kesejahteraan dalam honor dan tunjangan," imbuhnya.
Perjuangan PAN itu dilakukan bersama fraksi-fraksi lain di DPR dengan dilandasi sikap bahwa sejak era guru bantu, PAN konsisten memperjuangkan mereka yang sudah berjuang di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan masyarakat.
Di level grass root, PAN melakukan advokasi dan mendampingi mereka berjuang ke DPR dan Pemerintah. Di level birokrat, menteri dari PAN membuat kebijakan yg mendukung sikap tersebut.
Memang ada hambatan karena sikap rezim yang terkadang tak terlalu mau pusing menyiapkan anggaran negara buat tenaga honorer. Dengan kekuatan jaringan politik di DPR, PAN berusaha mengadvokasi persetujuan anggaran melalui Komisi II DPR.
"Sekarang sebagian tenaga honorer telah terangkat. Terutama yang berstatus K2. Namun memang ada persoalan besar di database. Setiap kali ada pendataan, jumlah langsung melonjak," jelas Teguh.
"Sehingga temuan kita di lapangan, ada yang sebenarnya tidak berhak tapi malah terangkat. Sedang yang berhak malah gagal. Ini banyak permainan di birokrasi daerah sebagai sumber pendataan," lanjutnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Hakam Naja, pernah menyatakan bahwa komisi itu dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dipimpin kader PAN Azwar Abubakar, sudah mencari solusi terbaik untuk honorer K2 yang tidak lolos seleksi CPNS.
Dikatakan, dalam rapat kerja di DPR, menteri sudah berjanji memprioritaskan honorer K2 yang tidak lolos CPNS untuk ikut tes sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Sudah ada prioritas. Ini salah satu solusi yang memberikan afirmasi pada tenaga honorer," kata Hakam Naja.
Politikus PAN itu berharap masalah honorer K2 tidak lagi menjadi polemik berkepanjangan karena sebenarnya sejak lama sudah ada keputusan bahwa hanya 30 persen honorer K2 yang akan diangkat jadi CPNS.
"Jadi sudah diberikan gambaran karena keterbatasan anggaran, itu yang disampaikan pemerintah ke DPR, sehingga yang bisa diangkat hanya 200 ribuan dari 600 ribuan honorer K2," jelasnya.
Diakuinya, DPR juga mendapat desakan untuk mendorong pemerintah mengangkat semua honorer K2 menjadi CPNS secara bertahap. Tapi hal itu menurutnya sulit terwujud karena masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono juga akan segera berakhir.