Nasir Djamil: Pansus Freeport untuk kawal kinerja Jaksa Agung
Komisi III DPR tak ingin ada tujuan lain di balik pengusutan kasus 'Papa Minta Saham' selain penegakan hukum.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, Panja PT Freeport yang diusulkan bukan untuk mengintervensi penegakan hukum yang ditangani Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus 'Papa Minta Saham'.
"(Panja PT Freeport) Itu belum diamini seluruh fraksi. Karena itu, dimasukkan dalam catatan. Saya usul, perlu dipertimbangkan membentuk ini atau tidak. Jangan sampai nanti kesannya DPR mengintervensi kasus ini," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1).
Bagi Nasir, Panja dibentuk untuk mengawal secara politik jalannya kasus ini. "Kita ingin mengawal secara politik. Jangan sampai ada upaya-upaya intervensi politik," jelas Nasir.
Menurut politisi PKS ini, ide dasar terbentuknya Panja PT Freeport adalah untuk mengawal korps Adhiyaksa itu agar tidak bermain politik. Kejaksaan Agung, kata dia, harus mengedepankan fakta hukum, bukan karena agenda politik.
"Kita ingin, Jaksa Agung (HM Prasetyo) usut kasus ini harus ada dasar hukumnya, ada fakta hukumnya. Bukan karena ada sesuatu di balik itu. Jangan karena ada tekanan, ada agenda setting pihak-pihak tertentu Jaksa Agung usut kasus ini. Sehingga ada kesan tidak adil, ada pihak yang begitu getol dipanggil, ada pihak yang tidak," terang dia.
Jaksa Agung mengeluh
Adanya intervensi politik dituduhkan kepada Jaksa Agung HM Prasetyo dalam pengusutan kasus perpanjangan kontrak PT Freeport oleh beberapa anggota komisi III dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung sejak Rabu (19/1) hingga Kamis (21/1) malam tadi.
Menjawab tuduhan itu, HM Prasetyo mengatakan, akan berdoa sungguh-sungguh agar Ketua Komisi III Azis Syamsudin, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa dan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu suatu saat menjadi Jaksa Agung.
"Saya berdoa sungguh-sungguh agar bapak suatu saat menjadi Jaksa Agung. Sakit sekali dituduhkan macam-macam," kata Ptasetyo, Rabu (20/1).
Di depan anggota komisi, Prasetyo mengaku tetap mengutamakan hukum dan tidak mempunyai motif politik dalam pengusutan kasus 'Papa minta saham'.
"Ini tak ada agenda lain atau motif politik seperti apa," kata Prasetyo.