Nurdin Halid bantah pleno bahas pengganti Setnov ditunda karena praperadilan
Rapat pleno Partai Golkar yang membahas Plt Ketua Umum menggantikan Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP itu sedianya digelar hari ini dan ditunda pada Jumat (29/9) besok.
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid membantah putusan sidang praperadilan Setya Novanto menjadi alasan untuk menunda rapat pleno membahas pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar.
Rapat pleno Partai Golkar yang membahas Plt Ketua Umum menggantikan Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP itu sedianya digelar hari ini dan ditunda pada Jumat (29/9) besok.
"Tidak, tidak ada hubungannya, rapat jalan terus," kata Nurdin di sela acara Rakornis II Partai Golkar, di menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (28/9).
Partai Golkar menggelar rapat pleno awal pada Senin (25/) lalu dan memutuskan meminta kesediaan Setya Novanto untuk mengundurkan diri dan menunjuk pelaksana tugas (Plt) ketua umum.
Koordinator Bidang Kepartaian Partai Golkar Kahar Muzakir, mengatakan hasil rapat pleno telah disampaikan kepada Novanto melalui Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.
Nurdin mengaku tidak mengetahui apa reaksi Setya Novanto yang diminta mundur tersebut. Sebab, dia menyebut hanya Idrus Marham yang menyampaikan permintaan mundur.
"Tanya pak Sekjen dong saya belum belum ketemu," katanya.
Dia menerangkan, bahwa penundaan rapat pleno tersebut atas pertimbangan dari Idrus Marham. Nurdin juga mengatakan bahwa Setya Novanto sudah mengetahui agenda rapat yang akan dibahas dalam rapat pleno besok.
"Iya karena yang ditugaskan kan Ketua Harian sama pak Sekjen tapi baru sekjen yang menghadap, Pak Novanto sudah (tau akan diselenggarakan rapat pleno)," jelasnya.