Nurdin Halid tegaskan DPD I Golkar tak berhak paksa Munaslub
Nurdin Halid tegaskan DPD I Golkar tak berhak paksa Munaslub. Nurdin menjelaskan, DPP tak berada dalam keadaan genting dan tidak dalam situasi memaksa. Yang kedua, DPP juga dalam keadaan tidak melanggar AD/ART. Oleh karena itu, dua pertiga DPD I tidak bisa mempengaruhi untuk melaksanakan Munaslub.
Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid menegaskan, bahwa DPD tak bisa mendikte DPP untuk mengadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk mengganti ketua umum baru. Desakan tersebut mencuat setelah Ketua Umum Golkar Setya Novanto ditahan KPK karena terlibat kasus mega korupsi proyek e-KTP.
"Tidak bisa DPD itu memaksakan, mendikte DPP. Yang punya partai DPP. DPD hanya berhak mengusulkan, tapi tak berhak memutuskan. Itu perlu saya pertegas. Itu sesuai AD ART dan 2/3 DPP," kata Nurdin di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (13/12).
Nurdin menjelaskan, DPP tak berada dalam keadaan genting dan tidak dalam situasi memaksa. Yang kedua, DPP juga dalam keadaan tidak melanggar AD/ART. Oleh karena itu, dua pertiga DPD I tidak bisa mempengaruhi untuk melaksanakan Munaslub.
"Aspirasi harus didengar DPD I, nah nanti DPP yang memutuskan munaslubnya tergantung rapat DPP. Tidak bisa dibilang DPD bilang harus Desember, enggak boleh itu. DPP tak boleh didikte oleh DPD I. Rusak nanti DPP kalau DPD I yang ngatur ngatur," ujar Nurdin.
Lebih lanjut, Nurdin menegaskan bila DPD tak sejalan dan membekukan roda partainya, mereka akan dipecat terlebih dahulu.
"Yang berhak bekukan siapa? Enggak ada kewenangan DPD. Yang berhak itu Munas. Ngawur itu. Kalau mereka mau bekukan lebih dulu mereka dipecat," pungkasnya.
Baca juga:
Jaksa KPK sebut Setnov sempat main tenis di Rutan sebelum sidang perdana
Priyo: Pak Novanto masih aktif ketum Golkar, jangan dioyok-oyok
Priyo nilai wajar ada faksi-faksi berseberangan di Golkar jelang Munaslub
Temui JK, Mahyudin minta mekanisme pemilihan Ketum Golkar diubah
Jelang rapat pleno Golkar, Mahyudin temui JK
Ada Agung Laksono dan Aburizal Bakrie di balik 'kursi panas' Ketua DPR
Agung Laksono tegaskan pemilihan Ketua DPR harus lewat rapat pleno
-
Apa alasan Nurdin Halid menilai Airlangga Hartarto layak memimpin Golkar? "Sangat layak, Erlangga memimpin Golkar," ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/4). Nurdin mengaku di Pemilu 2024, Golkar perolehan kursi di DPR RI meningkat menjadi 102. Padahal di Pemilu 2019, Golkar hanya meraih 85 kursi. "Dari 85 kursi menjadi 102, itu tidak mudah. Sangat layak (memimpin kembali Golkar)," tuturnnya.
-
Bagaimana Nurdin Halid menilai kinerja Airlangga Hartarto sebagai ketua Golkar? Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurdin Halid menilai sosok Airlangga Hartarto masih sangat layak memimpin partai berlambang pohon beringin itu. Perolehan suara di Pemilu 2024 menjadi alasan Nurdin Halid menilai Airlangga sangat mumpuni.
-
Siapa yang Nurdin Halid nilai sangat layak untuk memimpin Golkar? Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurdin Halid menilai sosok Airlangga Hartarto masih sangat layak memimpin partai berlambang pohon beringin itu. Perolehan suara di Pemilu 2024 menjadi alasan Nurdin Halid menilai Airlangga sangat mumpuni.
-
Bagaimana Golkar merespon wacana Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta? Golkar merespons wacana Ridwan Kamil bersedia maju di Pilkada DKI Jakarta karena berasumsi eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan tidak akan maju lagi sebagai calon gubernur. Saat itu, Anies merupakan capres yang berkontestasi di Pilpres 2024. Oleh karena itu, Golkar memberikan penugasan kepada Ridwan Kamil untuk maju di Jakarta dan Jawa Barat.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.