PAN Akui Adanya Putusan MK Banyak Perubahan Pencalonan Pilkada
Dirinya mengakui jika partai yang kembali dipimpin oleh Zulkifli Hasan (Zulhas) ini masih menerima beberapa perubahan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) demisioner Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, banyak perubahan dalam pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini diungkapkannya setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Adanya putusan MK pasti banyak perubahan yang tadinya enggak bisa maju kader tiba-tiba bisa maju. Yang tadinya kita sudah berkoalisi tiba-tiba," kata Eddy di KPUD DKI Jakarta, Rabu (28/8).
- Seluruh Kader PAN Sepakat Zulkifli Hasan Kembali Jadi Ketua Umum
- Zulkifli Hasan Perintahkan Seluruh Kader Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim
- PKB Usung Misi Perubahan di Pilkada Serentak 2024, Bakal Kampanye Ala Slepet Imin dan Desak Anies
- PAN Luruskan Polemik Pidato Zulhas: Mengingatkan Semua Pihak Agar Menahan Diri
"Karena sudah ada putusan MK partai-partai non sheet di parlemen bisa usung dengan suara yang cukup," sambungnya.
Bahkan, dirinya mengakui jika partai yang kembali dipimpin oleh Zulkifli Hasan (Zulhas) ini masih menerima beberapa perubahan. "Jadi saya kira dinamikanya ada dan di ujung ya, bahkan kemarin malam juga sampai setengah 2 pagi kita masih terima beberapa perubahan," ungkapnya.
Kendati demikian, semuanya itu menurutnya sah-sah saja. Karena, semakin banyaknya kader yang berpartisipasi pada kontestasi lima tahunan sekali tersebut.
"Tetapi menurut saya ya itu sah-sah saja, baik saja. Karena lebih banyak lagi partisipasi dari kader-kader atau calon-calon yang bisa diajukan di Pilkada," pungkasnya.