PAN minta pembangunan gedung baru DPR senilai RP 740 M diawasi KPK
"Saya sarankan ada MoU untuk mengawasi rupiah per rupiah," kata Yandri.
Ketua DPP PAN, Yandri Susanto menyetujui adanya pembangunan gedung baru DPR dengan dana Rp 740 miliar. Namun dia meminta agar proses pembangunan tersebut diawasi oleh KPK agar tidak dikorupsi.
Yandri mengatakan, pembangunan gedung DPR harus transparan. Mulai dari proses lelang sampai dengan proyek dimulai. Hal tersebut harus diawasi oleh KPK.
"Cara mengawasi saya kira harus transparan dari tender, siapa pemenangnya. Saya kira pimpinan DPR, anggota DPR tidak boleh satu rupiah pun dipermainkan. Saya kira KPK perlu masuk. Perlu ada semacam pengawasan ketat, Rp 740 miliar itu sesuatu yang sangat besar kalau itu dimaksimalkan toh untuk rakyat juga, gedung ini milik rakyat," Yandri di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/11).
"KPK atau penegak hukum yang lain harus semacam, saya sarankan ada MoU untuk mengawasi rupiah per rupiah, tidak boleh ada satu rupiah pun diselewengkan atau dimarkup," imbuhnya.
Yandri juga menjelaskan, belum tentu anggota DPR periode ini akan menikmati gedung baru tersebut. Bisa jadi justru akan dinikmati rakyat dan anggota DPR periode selanjutnya.
"Belum tentu juga anggota DPR yang sekarang ini menimati, belum tentu. Itu mungkin saja selesainya periode yang akan datang. Kalau itu betul-betul kebutuhan, apalagi sekarang staf kan ada lima, kemudian gedung sudah sangat overload," tuturnya.
Meski begitu, Yandri meminta agar ada pengemasan dan pengalokasian dana secara tepat sesuai kebutuhan. Baginya tak harus seluruh anggaran digunakan, sisanya bisa dipakai untuk keperluan lain.
"Kalau betul-betul menurut fraksi PAN bukan juga hanya pembangunan di DPR ini haram, bukan. Perlu juga ada peningkatan fasilitas, peningkatan kebutuhan yang lain untuk menunjang kinerja. Tapi kalau cenderung pada penghamburan tentu fraksi PAN menolak," pungkasnya.