PAN: Parpol yang tak usung calon di pilkada tak boleh ikut pemilu
PAn setuju jika parpol yang tak usung calon di pilkada diberi sanksi.
Partai Amanat Nasional (PAN) setuju jika ada aturan yang memberikan sanksi kepada parpol jika tak mengusung calon di pilkada. Hal ini dilakukan agar tak ada pilkada yang ditunda hanya karena terdapat satu pasang calon.
Ketua DPP PAN Yandri Susanto menjelaskan, mau tidak mau harus ada revisi jika dalam perpanjangan waktu pendaftaran ini tak ada calon yang mendaftar. Dalam revisi itu, partai yang tidak mengusung calon harus diberi sanksi.
"Kalau ada revisi UU Nomor 8 secara terbatas mesti dicantum khusus parpol wajib calonkan kader atau usung ikut Pilkada. Jika tidak ada harus diberi sanksi, yakni tidak ikut Pilkada dan pileg berikutnya lagi," ujar Yandri di Gedung Bawaslu, Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (7/8).
Selain itu, kata dia, meminta Presiden Jokowi segera mengeluarkan Perppu terkait 7 daerah yang hanya memiliki pasangan tunggal bukanlah suatu solusi yang tepat. Perppu, jika dikeluarkan merupakan suatu bentuk kemunduran demokrasi.
"Dalam hal mengatasi jika tanggal 9-11 belum juga ada, Perppu bukan solusi terbaik. Perppu ada, tapi bukan untuk legitimasi calon tunggal. Juga Kalau calon tunggal langsung dilantik maka itu kemunduran demokrasi. Jadi, tanggal 18 Agustus nanti kita masuk DPR untuk lakukan revisi terbatas. Ini jadi pintu awal masuk untuk perbaiki Pilkada ke depan," pungkas dia.
Baca juga:
PKB: Parpol dipaksa usung calon di pilkada itu tidak adil
Tak usung calon partai dihukum, Fadli Zon sebut Mendagri konyol
NasDem tak terima partai disalahkan karena calon tunggal di pilkada
KPU laporkan dana kampanye ke PPATK setelah pasangan calon disahkan
Hanura: Mengusung calon di Pilkada itu hak, bukan kewajiban parpol
PKS: Apa dasarnya parpol disanksi jika tak ajukan calon di pilkada
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.