PAN sebut Perppu Ormas bisa buat anggota DPR masuk penjara semua
PAN sebut Perppu Ormas bisa buat anggota DPR masuk penjara semua. Fraksi PAN mengisyaratkan bakal menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Sekretaris Fraksi PAN di DPR, Yandri Susanto mengatakan, aturan dalam Perppu Ormas yang perlu dikritisi.
Fraksi PAN mengisyaratkan bakal menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Sekretaris Fraksi PAN di DPR, Yandri Susanto mengatakan, aturan dalam Perppu Ormas yang perlu dikritisi.
Semisal, kata Yandri, hilangnya mekanisme pengadilan dalam pembubaran Ormas. Sedangkan, di UU Ormas lama, peran pengadilan sudah diatur sangat lengkap.
"Kalau PAN kecenderungan untuk menolak sangat tinggi karena frasa pengadilan itu dihapus semua, itu kami tolak keras. Dan UU 17/2013 sudah sangat lengkap," kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/10).
Pasal lain yang dikritisi yakni soal aturan sanksi bagi pihak yang mengubah Undang-undang atau mengamandemen UUD 1945. Dengan demikian, anggota dewan bisa dikenakan pasal pidana meski memiliki kewenangan merevisi UU.
"Mengubah UU itu diancam juga di sini, sementara kan DPR melalui MPR diberikan hak untuk amandemen UU, apakah amandemen itu dianggap mengubah enggak. Kalau itu dianggap mengubah berarti kan bisa ditangkapin semua nih anggota DPR," tegasnya.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyebut, pihaknya akan mengkaji sejumlah pasal karet dalam Perppu Ormas dengan para pakar dan ahli sebelum mengambil sikap. Dia tidak ingin Perppu Ormas justru menimbulkan kekhawatiran publik.
"Tentu akan dibahas secara mendalam seperti itu yang penting dari saya tidak merugikan masyarakat. Atau tidak akan mengkhawatirkan atau apa yang dikhawatirkan masyarakat terjadi," terangnya.
Baca juga:
Komisi II akan undang FPI, NU dan Muhammadiyah bahas Perppu Ormas
Fraksi PPP isyaratkan terima Perppu Ormas tapi beri catatan
Sendiri jelaskan Perppu Ormas, Menkominfo sudah direstui Jokowi
DPR mau undang Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BIN bahas Perppu Ormas
Anggota DPR marah Mendagri & Menkum HAM malah absen saat bahas Perppu Ormas
Setelah pemerintah, Komisi II berencana undang NU, Muhammadiyah hingga HTI
Rapat dengan pemerintah bahas Perppu Ormas, DPR tak tunggu putusan MK
-
Apa yang dilakukan PNM untuk nasabahnya? Kegiatan pemberangkatan Ibadah Umroh ini juga diberikan kepada 233 orang terdiri dari karyawan, nasabah, dan keluarga yang telah memberikan banyak kontribusi kepada perusahaan.
-
Bagaimana PNM memberdayakan nasabah? PNM bekerja untuk pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan. Pembiayaan dan pendampingan merupakan dua sisi mata uang yang tidak boleh dipisahkan satu dengan lainnya.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana pasukan TNI menyerbu markas OPM? Dijelaskan kejadian bermula saat Tim Mobile Sakti 1 pimpinan Sertu Dega Jandri Folanda dan Tim Mobile Sakti 3 pimpinan Sertu Dimas Nuhali Pardosi menemukan markas OPM. Mereka pun kemudian hendak melakukan penyergapan terhadap markas tersebut. Namun, sebanyak 4 orang OPM tiba-tiba terlihat dengan membawa 3 pucuk senjata api jenis rakitan. OPM ini berlarian sembari menembak ke arah Tim Mobile Sakti 3. Kontak tembak pun tak terhindarkan.
-
Bagaimana Orde Baru mengendalikan partai politik? Orde Baru menganut sistem Dwifungsi ABRI yang memberikan peran ganda kepada militer dalam bidang pertahanan dan pembangunan. Orde Baru juga mengendalikan partai-partai politik dan membatasi kebebasan pers dan hak asasi manusia.