Pansel Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 Pastikan Bekerja Independen
Hasil dari uji seleksi akan diteruskan kepada Presiden Jokowi sebagai pemberi tugas.
Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar memastikan, dirinya dan tim panitia seleksi anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 bekerja secara independen. Menurut Bahtiar, hasil dari uji seleksi akan diteruskan kepada Presiden Jokowi sebagai pemberi tugas.
"Tim seleksi ini sama dengan 5 tahun sebelumnya, bekerja secara independen dan tugasnya adalah melaporkan hasilnya ke bapak presiden," kata Bahtiar di Lobby Gedung A Kemendagri Jakarta, Senin (11/10).
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Kapan Anies Baswedan akan mendaftar ke KPU? "Tadi saya diberitahu untuk SKCK bagi capres cawapres itu penandatanganannya tidak bisa diwakilkan tapi ditandatangani langsung Kabaintelkam. Jadi berkas berkas itu walaupun sudah lengkap sedang proses verifikasi, Proses tersebut membutuhkan waktu 24 jam. Maka SKCK capres cawapres Anies akan selesai pada besok."Proses verifikasi itu singkat tapi karena proses penandatanganan maka diperkirakan selesai besok jadi 24 jam selesai ditandatangani Kabaintelkam. Jadi saya menunggu besok insya allah selesai," kata Anies.
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
-
Bagaimana KPU mengawasi jalannya pemilihan? Sebagai penyelenggara, KPU bertugas untuk mengawasi jalannya pemilihan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Mereka harus memastikan bahwa semua proses pemilihan dilakukan secara adil dan transparan, serta menangani pelanggaran yang mungkin terjadi.
Bahtiar kemudian menjelaskan, tahapan kegiatan yang dilakukan timnya kepada para calon anggota KPU dan Bawaslu yang hendak diseleksi. Pertama, mengumumkan tanggal pendaftaran calon anggota, kedua, menerima pendaftaran dan ketiga melakukan penelitian administrasi berkas dari para pelamar.
"Jadi nanti ada masa pendaftaran, nanti jadwalnya tentu akan diputuskan oleh kami," jelas Bahtiar.
Hasil dari penelitian berkas, sambung Bahtiar, akan diumumkan sebagai syarat melakukan seleksi tes tertulis kepada para pelamar.
"Setelahnya mereka juga akan melakukan tes kesehatan, serangkaian tes psikologi, hingga diumumkannya nama daftar bakal calon yang lulus tes tertulis, tes kesehatan dan psikologi untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat," rinci Bahtiar.
Pansel, sambung Bahtiar, akan melakukan wawancara terhadap mereka yang dinyatakan lolos tes awal tersebut. Totalnya, akan ada 14 nama calon anggota KPU masa jabatan 2022-2027 dan 10 nama calon anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027.
"Kami menyampaikan 14 nama calon anggota dan KPU dan 10 nama calon Bawaslu tersebut kepada bapak presiden, nanti oleh bapak presiden dilanjutkan kepada DPR," ujar Bahtiar.
Berikut Panitia Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu:
1. Ketua merangkap anggota : Sdr. Juri Ardiantoro
2. Wakil ketua merangkap anggota : Sdr. Chandra M. Hamzah
3. Sekretaris merangkap anggota : Sdr. Bahtiar (Dirjen Polpum Kemendagri)
Anggota Pansel:
1.Sdr. Edward Omar Sharif Hiariej
2.Sdr. Airlangga Pribadi Kusman
3.Sdr. Hamdi Muluk
4.Sdr. Endang Sulastri
5.Sdr. I Dewa Gede Palguna
6.Sdr. Abdul Ghaffar Rozin
7.Sdr. Betti Alisjahbana
8.Sdr. Poengky Indarty
Reporter: M Radityo Priyasmoro/Liputan6.com
Baca juga:
Mendagri Umumkan Susunan Panitia Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027
Istana: Jokowi Teken Keppres Pansel KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027
Bawaslu: Kami Siap Laksanakan Tahapan Pemilu, Mau 21 Februari atau 15 Mei
Pemerintah Usul Pemilu 15 Mei 2024, PKS Bilang, "Nuwun Sewu, Tidak Etis"
Perludem: KPU Punya Otoritas Tentukan Hari, Tanggal dan Waktu Pemungutan Suara
KPU Sebut Bila Opsi Pemilu 15 Mei 2024, Maka Pilkada Mundur 19 Februari 2025