Pansus Pelindo dinilai tak lagi mewakili kepentingan nasional
Pertanyaan-pertanyaan yang mengemuka di Pansus pun hanya fokus kinerja direktur utama Pelindo II RJ Lino.
Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II dinilai tak lagi mewakili kepentingan nasional. Sebab, pansus disinyalir ditunggangi kelompok tertentu dan diprediksi pada akhirnya bakal masuk angin.
"Saya melihat pansus (Pelindo) itu tak relevan lagi dinyatakan untuk kepentingan nasional. Bahkan sejumlah anggota pansus sendiri pun sudah gerah dengan agenda kelompok tertentu itu," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Public Policy Institute (IPPI) Agung Suprio, Jakarta, Senin (2/11).
Agung menuding pansus sarat kepentingan PDIP untuk memuluskan agenda-agenda politiknya di BUMN. Sementara anggota fraksi lain sudah mulai gerah dengan agenda terselubung pansus di luar untuk memperbaiki kinerja seluruh BUMN.
Ia mencontohkan, pertanyaan-pertanyaan yang mengemuka di Pansus pun hanya fokus kinerja direktur utama Pelindo II RJ Lino. Kondisi itu dinilai Agung membuat anggota fraksi lain berpendapat bahwa mereka telah dipermainkan kelompok tertentu.
"Seharusnya yang muncul di Pansus bagaimana memperbaiki tata kelola BUMN. Bukan malah fokus ke individual saja. Itu tidak benar juga," katanya.
Kemungkinan lain yang membuat fraksi lain gerah dengan PDIP, karena gagal deal dalam tanda kutip. Sebab, kata Agung, bisa saja di awal pembentukan pansus patut diduga ada sesuatu yang dijanjikan namun akhirnya tidak ditepati.
"Semua orang pun sudah tahu tujuan dari pansus itu. Kenapa Pelindo saja yang di pansus-in. Semua saja BUMN di pansuskan. Kalau mau cari-cari kesalahan pasti ada kesalahan. Tujuan pansus itu saya kira sudah melenceng," jelasnya.
Dia itu memperkirakan Presiden Jokowi tidak akan mempertimbangkan rekomendasi dari pansus. Sebab, motivasi pansus hanya untuk memberi rekomendasi mencari kesalahan atasan RJ Lino yakni Rini Sumarno.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat menyoroti Pansus Pelindo II yang dinilainya tidak penting dan terlalu kecil dibentuk oleh DPR.
"Pelindo itu tidak ada apa-apanya kok itu bisa dijadikan hak angket dengan membentuk pansus. Itu kasus kecil, tidak usah diselesaikan melalui mekanisme pansus,” kata Benny K Harman.
Menurut Benny, Pansus Pelindo II tidak seperti usulan pembentukan Pansus Asap karena efek yang dirasakan masyarakat sangat dahsyat.