Pansus RUU Pemilu sepakat tambah 19 anggota dewan di Pileg 2019
Anggota Pansus dari Fraksi Partai Golkar Rambe Kamarul Zaman menegaskan keputusan menambah 19 anggota DPR baru itu telah bulat tanpa catatan. Keputusan ini dengan mempertimbangkan pertambahan jumlah penduduk di dapil-dapil.
Pansus RUU Pemilu menyepakati usulan 19 anggota DPR tanpa redistribusi. Pemerintah diminta melakukan rapat internal membahas kesepakatan pansus tersebut. Pasalnya, pemerintah tetap ingin penambahan 5 anggota DPR menjadi 565 kursi.
"Pansus DPR sepakat tambah 19, pemerintah internalisasi dulu menghitung. Penambahan 19 tanpa redistribusi. Dengan catatan, kalau tambah 5 dengan redistribusi, 10 dengan redistribusi, dan catatan NasDem tambah 10 tanpa redistribusi," kata Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/5).
Senada dengan Lukman, anggota Pansus dari Fraksi Partai Golkar Rambe Kamarul Zaman menegaskan keputusan menambah 19 anggota DPR baru itu telah bulat tanpa catatan. Keputusan ini dengan mempertimbangkan pertambahan jumlah penduduk di dapil-dapil.
"DPR itu 19 bulat, tidak pakai catatan redistribusi dan realokasi. Kalau pemerintah tetap tawarkan 5 ya sudah, kita bicarakan lain kali lagi. Sudah ada pertimbangan dari pemerintah dengan pertambahan jumlah penduduk," tegasnya.
Di lokasi yang sama, anggota Pansus RUU Pemilu Rufinus Hutahuruk menyebut sebelum lahirnya putusan penambahan 19 anggota DPR, mereka telah memberikan sejumlah catatan yakni jika ditambah 5 dengan redistribusi, 10 dengan redistribusi, dan catatan NasDem dan PKS tambah 10 tanpa redistribusi.
"Penghitungannya ada DOB, kalau 19 ini mulus jalan. 5 kita sepakati dengan DOB dan redistribusi, 10 dengan redistribusi, dan ada dissenting opinion dari Nasdem (dan PKS yang katanya usulkan juga). Silahkan saja mengenai sebatas 19, 5, dan 10, biarkan pemerintah melakukan internalisasi untuk dibahas besok," ungkapnya.
Setelah menyampaikan kesepakatan penambahan 19 anggota DPR, Lukman langsung menskorsing rapat hingga hari Selasa (30/5) pukul 14.00 WIB.
"Kalau internalisasi pemerintah tidak setuju, nanti kita runding lagi. Ditambah dissenting dari NasDem. Rapat kita skors sampai besok pukul 14.00 WIB," tutupnya.
Baca juga:
Pimpinan Pansus ini rela potong gaji demi tambah 19 anggota DPR
Pengurus tiap daerah dinilai beratkan partai baru ikuti Pemilu 2019
Dua usulan PDIP buat RUU Pemilu ditolak 9 fraksi di DPR
Mendagri sebut ambang batas naik agar tak ada calon presiden tunggal
DPR mau tambah 19 kursi, pemerintah cuma setuju 5
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.