Pansus RUU Pemilu siapkan dua opsi penyebaran tambahan 15 kursi DPR
Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah sepakat menambah 15 kursi anggota DPR pada Pileg 2019 mendatang. Namun, pemerintah menyerahkan model penyebaran 15 kursi anggota DPR baru ini kepada Pansus RUU Pemilu. Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan pihaknya memiliki dua opsi model penyebaran.
Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah sepakat menambah 15 kursi anggota DPR pada Pileg 2019 mendatang. Namun, pemerintah menyerahkan model penyebaran 15 kursi anggota DPR baru ini kepada Pansus RUU Pemilu. Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan pihaknya memiliki dua opsi model penyebaran. Pertama, merealokasi daerah yang memiliki kelebihan kursi terlalu besar ke daerah defisit.
"Tetap merealokasi terhadap beberapa daerah yang mengalami kelebihan terlalu besar seperti Sulawesi Selatan, dan seperti Sumatera Barat," kata Lukman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).
"Sumatera Barat itu 3, Sulawesi Selatan itu kelebihannya 4, kalau ada kebijakan seperti itu nanti diexercise bersama dengan pemerintah. Artinya 15 tambahan daerah-daerah yang defisit selama ini, dan tambahan daerah sekitar 4 kursi itu diambil dari daerah-daerah yang mengalami kelebihan terlalu banyak," sambungnya.
Opsi kedua, mengevaluasi model penyebaran jika asumsi anggota DPR ditambah 19. Dalam pilihan ini, disimulasikan kekurangan kursi di daerah-daerah pemilihan yang ada Pulau Jawa tidak perlu ditambah. Alasannya, kumulatif komposisi anggota DPR dari Jawa tidak proporsional dibanding daerah di luar Jawa.
"Itu artinya tambahan di Jawa Barat, penambahan di Jawa Timur tidak terjadi, penambahan di DKI tidak terjadi. Itu juga signifikan untuk melengkapi yang 4 itu," jelas Lukman.
Akan tetapi, model ini idealnya digunakan apabila jumlah anggota DPR ditambah 19. Karena jika hanya ditambah 15 maka akan meninggalkan defisit 4 kursi. Untuk mengantisipasi defisit 4 kursi, cara yang bisa dilakukan mengurangi daerah-daerah yang kelebihan kursi cukup besar.
"Kalau idealnya kan 19, yang disetujui 15, berarti masih ada defisit 4. Nah untuk mencari yang defisit 4 ini bisa dengan cara tadi, dengan mengurangi daerah-daerah yang terlalu banyak seperti Sulsel dan Sumbar," pungkasnya.
Baca juga:
Pansus dan pemerintah sepakat partai lama tak perlu diverifikasi
Kursi DPR ditambah 15, Mendagri sebut anggarannya sekitar Rp 30 M
Pansus dan pemerintah sepakat kursi anggota DPR ditambah 15 jadi 575
DPR mau tambah 19 kursi, pemerintah cuma setuju 5
Pansus RUU Pemilu sepakat tambah 19 anggota dewan di Pileg 2019
Pimpinan Pansus ini rela potong gaji demi tambah 19 anggota DPR
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.