Pansus sebut belum ada kesepakatan 'sandera' anggaran KPK & Polri
Pansus sebut belum ada kesepakatan 'sandera' anggaran KPK & Polri. Pansus angket masih harus mendiskusikannya dengan Komisi III sebagai mitra dari Polri dan KPK. Pansus akan segera menyusun agenda pemanggilan KPK. KPK diyakini akan hadir memenuhi panggilan.
Wakil Ketua Pansus angket KPK Risa Mariska mengatakan, belum ada kesepakatan untuk 'menyandera' anggaran untuk Polri dan KPK jika kedua institusi itu menolak menghadirkan Miryam S Haryani ke dalam rapat pansus angket. Pihaknya masih harus mendiskusikannya dengan Komisi III sebagai mitra dari Polri dan KPK.
"Kita belum ada kesepakatannya dan masih harus dirapatkan dulu di Komisi III," kata Risa melalui pesan singkat, Rabu (21/6).
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
Risa enggan berspekulasi soal kemungkinan usulan 'menyandera' anggaran itu bakal disepakati. Tiap anggota Pansus akan berdiskusi dengan Komisi III dan fraksi.
"Tergantung rapat internal di komisi II karena masih harus dirapatkan lebih dulu dan masing-masing fraksi pasti punya pandangan yang harus disampaikan di rapat komisi III," tegasnya.
Politisi PDIP itu menuturkan, Pansus akan segera menyusun agenda pemanggilan KPK. Dia meyakini KPK akan hadir memenuhi panggilan Pansus. "Saya yakin KPK akan kooperatif," tutup Risa.
Sebelumnya, Anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar Badan Anggaran (Banggar) DPR tidak membahas anggaran untuk lembaga Polri dan KPK dalam pembahasan RAPBN 2018 mengenai pagu indikatif mengenai kementerian lembaga. Langkah itu bisa digunakan apabila KPK dan Polri tidak menjalankan amanat UU MD3 untuk menghadirkan Miryam ke rapat Pansus angket.
"Bukan (memotong). Kita tidak memotong anggaran apa pun. Pembahasan anggaran 2018 tidak akan dibahas bersama kepolisian dan KPK," kata Misbakhun.
Misbakhun mengkalim mayoritas anggota Pansus mengamini usulannya untuk menggunakan hak budgeter DPR dalam masalah ini. Konsekusensinya, KPK dan Polri tidak akan memiliki anggaran untuk tahun 2018.
"Bukan tidak cair, tapi 2018 mereka tidak punya postur anggaran," tegasnya.
Meski demikian, dia membantah usulan tersebut sebagai bentuk ancaman karena KPK dan Polri menolak mengikuti permintaan Pansus untuk menghadirkan Miryam. Apalagi, Polri dan KPK sama-sama saling membutuhkan DPR. Misbakhun menyebut pihaknya hanya menggunakan kewenangan DPR.
Untuk diketahui, Pansus angket KPK melakukan sejumlah manuver menyikapi pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang menolak untuk menjemput paksa Miryam S Haryani, apabila mangkir tiga kali dari panggilan Pansus angket KPK. Pansus angket kembali melayangkan pemanggilan untuk kedua kalinya kepada Miryam agar bisa datang ke DPR.
Pansus angket mengancam bakal tidak membahas anggaran untuk KPK dan Polri jika Miryam tidak dapat dihadirkan di DPR. Sebab, ketidakhadiran Miryam tersebut secara tidak langsung telah merendahkan DPR sebagai lembaga rakyat yang memiliki tugas dan kewenangannya.
"Bukan (memotong). Kita tidak memotong anggaran apa pun. Pembahasan anggaran 2018 tidak akan dibahas bersama Kepolisian dan KPK," kata Anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).
Langkah itu bisa digunakan apabila KPK dan Polri tidak menjalankan amanat UU MD3 untuk menghadirkan Miryam ke rapat Pansus angket. Menurut Misbakhun mayoritas anggota Pansus mengamini usulannya untuk menggunakan hak budgeter DPR dalam masalah ini.
Konsekusensinya, KPK dan Polri tidak akan memiliki anggaran untuk tahun 2018. "Bukan tidak cair, tapi 2018 mereka tidak punya postur anggaran," tegasnya.
Misbakhun menyebut pihaknya hanya menggunakan kewenangan DPR. Politikus Partai Golkar mengaku akan meminta Komisi III DPR mempertimbangkan untuk menahan pembahasan anggaran untuk Kepolisian dan KPK.
Baca juga:
DPR dinilai ceroboh tangani polemik hak angket KPK
KPK sebut bila anggaran dibekukan bisa hambat pemberantasan korupsi
Siap dipanggil Pansus angket, Miryam akan bongkar tekanan penyidik
Fraksi NasDem tak setuju 'sandera' pembahasan anggaran Polri dan KPK
PKS minta DPR tak pakai main ancam tahan anggaran Polri
PPP tak mau buru-buru bersikap soal 'sandera' anggaran Polri dan KPK