Paripurna molor, Pimpinan DPR sandera RUU Tax Amnesty?
Politikus Golkar tantang pimpinan DPR gelar paripurna malam ini.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo menegaskan rapat paripurna DPR akan dimulai Pukul 19.00 hari ini. Firman menjelaskan, sebelumnya pimpinan DPR diwakili Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akan menunda sidang paripurna ini.
Namun Firman bersikukuh agar sidang paripurna tetap dilaksanakan. Sebab, jika tidak, akan muncul spekulasi publik bahwa DPR sengaja menyandera UU Tax Amnesty sebagai usulan pemerintah.
"Itu sebaiknya dijalankan oleh pimpinan supaya tidak ada praduga di antara kita. Paripurna ini dijadikan sandera oleh pimpinan DPR karena persoalan lain. Ini kan ada masalah MKD dan sebagainya, ini enggak benar. Justru kalau ditunda kan malah semakin menimbulkan prasangka. Tetapi karena kita tak ada apa-apa ya jalankan saja," ujar Firman di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12).
Sidang Paripurna ini awalnya dijadwalkan Pukul 10.00 WIB pagi dengan mengesahkan Tax Amnesty atau undang-undang pengampunan pajak. Hal tersebut beriringan dengan penetapan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Menurut Politikus Partai Golkar ini, awalnya memang berlangsung pagi hari. Akan tetapi, ada kesalahan teknis dari pihak sekjen DPR hingga diundur sampai malam ini. Namun muncul lagi wacana penjadwalan ulang oleh pimpinan DPR.
"Kemarin malam itu Bamus sudah melakukan rapat, kemudian terjadi sedikit perbedaan pendapat dan pandangan. Sudah ada solusinya dan diambil keputusan bahwa paripurna akan dilakukan Selasa Pukul 10.00 WIB pagi. Namun karena mekanisme atau mungkin ada masalah-masalah teknis lapangan yang terkait dengan undangan dan lain sebagainya kemudian ditunda pada pukul 19.00 WIB," ungkapnya.
Untuk menyampaikan penundaannya, Fahri mengundang seluruh fraksi dan seluruh pimpinan Badan Legislasi ke ruang rapat pimpinan DPR. Pertemuan tersebut terjadi Pukul 16.30 sore tadi.
"Pembatalan ini alasan pimpinan kemungkinan bisa saja terjadi tidak kuorum. Karena banyak anggota yang sekarang ada di daerah memantau pilkada. Namun tentunya kalau itu alasannya sebaiknya sudah kemarin-kemarin itu menjadi pertimbangan," tuturnya.
Namun Firman menyampaikan pandangannya bahwa alasan menunda karena persiapan Pilkada serentak memang logis. Akan tetapi, ada mekanismenya sendiri untuk menunda sidang paripurna.
"Badan Legislasi ini punya suatu beban moral yang tinggi. Karena ketika sudah mengambil keputusan bersama pemerintah, kemudian rapat paripurna untuk menentukan dua agenda ini tidak segera dilakukan. Kami minta kepada pimpinan DPR agar paripurna malam ini tetap dilaksanakan. Soal nanti terjadi kuorum atau tidak kuorum ada mekanisme yang bisa kita tempuh," bebernya.
Menurut Firman, mekanisme penundaan ada dua yaitu dengan memberi estimasi waktu menunggu anggota DPR datang. Kemudian bisa juga melakukan penjadwalan ulang dalam sidang paripurna yang sudah dibuka.
"Ini hanya menyampaikan dari Baleg bahwa ada Prolegnas 2015 terhadap dua rancangan undang-undang yang sudah disepakati pemerintah dan DPR. Ini sudah menjadi keputusan pimpinan Bamus. Soal nanti tak kuorum lihat nanti," pungkasnya.