'Parpol harus dorong kader daftar Pilkada serentak'
"Kalau di 2017 mereka akan pikir kalau pengaruh incumbent sudah lemah," kata Sebastian Salang.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi), Sebastian Salang mendorong DPR merivisi UU Pilkada. Langkah ini bisa menjadi jalan keluar karena masih ada calon tunggal di beberapa daerah.
"Saat ini yang perlu adalah apakah parpol mau dorong calon agar mau daftar. Mereka harus duduk bersama," ujar Sebastian di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (8/8).
Sebastian menilai adanya calon tunggal tak lepas dari sikap pragmatisme parpol dan para calon. Parpol, kata dia, lebih tertarik mencalonkan petahana yang mempunyai peluang besar.
"Ada skenario di mana incumbent supaya tetap kuat, ia memborong semua partai sehingga menyulitkan calon lain. Di daerah bukan tidak ada calon tapi mereka lihat itu karena incumbent sangat kuat. Tapi kalau di 2017 mereka akan pikir kalau pengaruh incumbent udah lemah. Juga kerja parpol tidak ada, cenderung pilih calon punya elektabilitas tinggi abaikan calon lain yang punya kualitas," tegas dia.
Di sisi lain, Sebastian juga tak menyetujui adanya mekanisme pelantikan oleh DPRD bagi calon tunggal sebagai sebuah solusi. Kata dia, praktik demikian akan membangkitkan perilaku korupsi di masa depan.
"Mekanisme langsung disahkan DPRD itu juga berbahaya, nanti kita akan cetak koruptor. Lihat, mereka sudah bayaran mahal waktu daftar dan kampanye apalagi bayar ke parpol untuk calon. Ya, pas menjabat mereka akan ambil lagi lah uangnya. Fakta 60 persen kepala daerah di Indonesia itu melakukan korupsi," pungkas dia.