Partai Demokrat Sebut Kubu Moeldoko Sebar Hoaks dan Fitnah Soal Aset
Dia menilai Rahmad sebagai politisi senior mengedepankan perilaku etika dan kepatutan yang baik. Sebab dia mengatakan jika sikap tersebut terus dilakukan generasi mendatang akan dipertanyakan.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko Muhammad Rahmad menyebarkan hoaks dan fitnah. Hal tersebut seiring menanggapi terkait Rahmad yang mendapatkan informasi terkait adanya penyalahgunaan nama aset partai yang dilakukan kubu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Mantan kader kami yang tergabung dalam GPK-PD, kerjanya mengumbar fitnah dan hoaks saja. Setelah gagal melakukan kudeta dan gagal mengadakan KLB yang sah, kini makin konsisten menyebar fitnah dan hoaks," kata Herzaky dalam keterangan pers, Minggu (21/3).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Bagaimana Partai Demokrat menentukan arah politiknya? "Setelah itu mungkin ke depannya baru lah akan diputuskan berdasarkan harapan masyarakat pro perubahan, pro perbaikan, yang telah meletakkan aspirasi dan harapannya kepada Demokrat selama ini,"
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Mengapa Partai Demokrat akan membahas arah politiknya? "Nah kita akan melangkah ke mana? Karena ini nasib bangsa dan negara yang sedang kita perjuangkan, tentu kita akan dalami betul setiap data dan fakta serta harapan dari rakyat untuk Indonesia yang lebih baik,"
Dia menilai Rahmad sebagai politisi senior mengedepankan prilaku etika dan kepatutan yang baik. Sebab dia mengatakan jika sikap tersebut terus dilakukan generasi mendatang akan dipertanyakan.
"Kini, menebar fitnah lagi terkait urusan aset Partai Demokrat," katanya.
Dia bersyukur para mantan kader sisa-sisa masa feodal yang menghancurkan partai di era 2010an sudah tidak bersama lagi. Tidak hanya itu saat ini dirinya dan kader lain merasa terhina dengan sikap mereka.
"Apalagi mereka melakukannya masih mengenakan atau membawa-bawa atribut Partai Demokrat," ungkapnya.
Padahal kata dia, apa yang mereka lakukan, jauh dari nilai-nilai Partai Demokrat yang bersih, cerdas, dan santun. Dia pun mengibaratkan seseorang yang pernah bertandang dan malah ribut urusi permasalahan sertifikat tanah.
"Ribut mempertanyakan urusan sertifikat tanah atau aset lainnya dari rumah kami. Seakan-akan dia yang punya rumah," ungkapnya.
"Publik juga tahu, ini perbuatan yang sangat tidak etis dan tidak patut dari mantan kader ataupun kader gadungan," tambahnya.
Kubu Moeldoko Bilang SBY Salahgunakan Aset
Sebelumnya Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko Muhammad Rahmad mengatakan pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya penyalahgunaan nama aset partai yang dilakukan kubu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia menjelaskan ada beberapa aset dari uang partai tetapi malah dicatat atas nama pribadi.
"Kami mendapat informasi penting dari kader bahwa banyak aset-aset yang dibeli dari uang partai, tetapi kepemilikannya tidak atas nama partai. Sertifikat nya tercatat atas nama perorangan pribadi. Ini tentu tidak benar dan berpotensi terjadinya penggelapan aset partai oleh perorangan pribadi," kata Rahmad dalam keterangan pers, Minggu (21/3).
Di antara aset partai yg dibeli menggunakan uang sumbangan para kader dan masyarakat adalah Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi No 41 Jakarta. Dia mendapatkan informasi kalau kantor yang dibeli saat SBY menjabat jadi ketua tidak tercatat sebagai aset partai.
"Informasi yang kami terima, aset tersebut dibeli saat Pak SBY menjadi Ketua Umum dg harga 100 milyar lebih. Namun sertifikat jual beli nya tidak tercatat atas nama Partai Demokrat, tapi atas nama perorangan pribadi," bebernya.
Dia mengatakan hal tersebut sedang didalami dan teliti tentang kebenarannya. Jika benar, Rahmad menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan untuk Partai Demokrat.
"Begitu pula aset aset partai di daerah. Jangan sampai aset aset partai berpindah menjadi aset pribadi. Karena itu perlu kami data agar kader dan masyarakat yg menyumbang tidak dirugikan," katanya.
Sementara itu pihaknya saat ini mulai mendata aset-aset yang dimiliki partai Demokrat. Hal tersebut kata dia sambil menunggu pengesahan pengurus DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang oleh Kemenkumham. Dia menjelaskan pendataan tersebut jadi penting sebab pembelian aset aset itu berasal dari uang rakyat, uang kader, uang masyarakat.
"Aset tersebut harus tercatat atas nama partai dan dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan anggota partai dan masyarakat luas," bebernya.
(mdk/eko)