Pastikan Legislatif Pro Rakyat, PKB Uji Kelayakan Calon Pimpinan DPRD
"Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk memastikan pimpinan DPRD dari PKB, adalah sosok yang kredibel, berintegritas, memahami fungsi legislasi dan memerjuangkan kepentingan rakyat," kata Sekretaris Jenderal PKB, M Hanif Dhakiri, dalam rilis yang diterima merdeka.com, Rabu, 17 Juli 2019.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan calon pimpinan DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi. Kegiatan yang dihelat di Jakarta pada 10-17 Juli 2019 ini, dimaksudkan untuk memastikan pimpinan (ketua dan wakil ketua) DPRD dari PKB dapat menjalankan fungsi legislasi sesuai dengan kepentingan rakyat.
"Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk memastikan pimpinan DPRD dari PKB, adalah sosok yang kredibel, berintegritas, memahami fungsi legislasi dan memerjuangkan kepentingan rakyat," kata Sekretaris Jenderal PKB, M Hanif Dhakiri, dalam rilis yang diterima merdeka.com, Rabu, 17 Juli 2019.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Siapa yang yakin bahwa PKB punya kekuatan di Jateng? “Bukan satu Provinsi didominasi oleh satu partai. PKB ini punya kekuatan yang tidak kalah besar di Jateng. jadi kami makin optimis dalam beberapa perjalanan hari ini bahwa perubahan itu kuat sekali,”
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
Uji Kelayakan dan Kepatutan, lanjutnya, adalah seleksi menentukan pimpinan legislatif secara transparan dan demokratis. "Ditentukan berdasarkan kualitas, yang dilakukan transparan dan demokratis. Bukan hanya karena kemauan pimpinan partai di daerahnya".
©2019 Merdeka.com
Materi Uji Kelayakan dan Kepatutan meliputi kemampuan memahami fungsi legislasi, leadership, integritas, komitmen pada NKRI, komitmen pada ideologi dan perjuangan partai, serta rekam jejak kandidat. Peserta juga mempresentasikan upaya dan strategi melahirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan rakyat, sesuai dengan dinamika dan potensi masing-masing daerahnya.
Acara ini diikuti oleh 435 peserta yang berasal dari 145 daerah (kabupaten/kota/provinsi), di mana PKB memiliki calon pimpinan legislatif. Masing-masing daerah mengirimkan tiga kandidat. Tim penguji tidak hanya dari unsur DPP PKB dan politisi senior PKB, tapi juga melibatkan tokoh masyarakat dan pakar.
©2019 Merdeka.com
"Dari hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan ini, insya Allah pimpinan DPRD dari PKB mampu menjalankan fungsinya denganbaik, sejalan dengan kepentingan masyarakat," kata Hanif.
(mdk/paw)