PBB setuju anggota DPR yang mau maju pilkada harus mundur
Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB), Jurhum Lamtong mengatakan ada dua hasil rapat pleno pertama yang digelar oleh PBB.
Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB), Jurhum Lamtong mengatakan ada dua hasil rapat pleno pertama yang digelar oleh PBB yaitu terkait persoalan tingkat regulasi KPU dan persoalan syarat yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pencalonan anggota DPR di pilkada.
"Berkenaan rapat pleno pertama beragendakan pilkada serentak 2015. Bahwa di samping persoalan di tingkat regulasi KPU, ada juga syarat yang diputuskan MK soal calon, yaitu anggota DPR yang jadi calon wajib mengundurkan diri. Kemudian terpidana yang bisa menjadi calon kepala daerah," ujar Jurhum saat jumpa pers di DPP PBB, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (11/7).
Menurutnya, hal ini wajib dibahas mengingat telah diatur dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), dan telah diturunkan dalam aturan PBB agar rekrutmen dilakukan dari bawah.
"Kami akan lakukan cepat final hari ini, karena hari-hari terus berjalan proses itu, negosiasi antar partai dan pasangan," imbuhnya.
Mengingat pasal dalam UU No 8 terkait ketentuan yang mendaftarkan adalah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) akan tetapi SK harus dari DPP PBB dalam memutuskan final rekrutmen pada tingkat cabang.
"Begitu juga bupati dan gubernur. Pimpinan pusat hanya mengeluarkan SK saja," tutup Jurhum.
Baca juga:
Pilkada serentak, PBB klaim tidak menerima uang mahar
PBB usul pelaksanaan pilkada serentak diundur
Yusril: Pilkada serentak ajang try out bagi PBB
Yusril: Rhoma Irama bisa jadi capres PBB tahun 2019
Yusril akan bawa PBB lebih majemuk
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.