PDIP: Anggota DPR diminta tetap di DKI tak berkaitan sama reshuffle
Fraksi PDIP serahkan sepenuhnya soal reshuffle kepada Presiden Jokowi.
Fraksi PDIP DPR mengeluarkan surat perintah agar seluruh anggota DPR dari fraksi PDIP tetap berada di Jakarta hingga tanggal 30 Oktober. Isu Jokowi bakal melakukan reshuffle kabinet pun semakin kencang karena keputusan itu.
Namun pimpinan Fraksi PDIP DPR Hendrawan Supratikno menegaskan, surat perintah tersebut tidak ada kaitannya dengan reshuffle kabinet. Menurut dia, hal biasa jika pimpinan Fraksi PDIP meminta agar anggotanya tetap di Jakarta.
"Tidak ada (kaitan dengan reshuffle), ini kan menjelang reses biasanya begitu, tanggal 31 Oktober kan reses. Itu biasanya 10 hari terakhir diminta jangan bepergian, karena rapat evaluasi masa sidang berikutnya, ada rapat fraksi. Itu surat sering ada begitu, enggak hanya kali ini saja, kenapa seperti diributkan," kata Hendrawan saat dihubungi merdeka.com, Senin (19/10).
Hendrawan menyatakan tidak ada yang istimewa dari surat permintaan fraksi PDIP agar anggotanya tetap berada di Jakarta. Dia juga membantah akan ada pengambilan keputusan penting atau pengumuman penting terkait surat edaran tersebut.
"Enggak ada yang istimewa, ini mungkin karena berita politik sedang sepi, letikan kecil terus dibesarkan," tutur dia.
Sementara soal reshuffle, Hendrawan menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemegang hak prerogatif. "Itu hak prerogatif presiden," jelas dia.
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan surat edaran agar seluruh anggota DPR dari PDIP berada di Jakarta. Fraksi PDIP di DPR tidak mengizinkan anggotanya untuk ke luar kota, meskipun dalam rangka kunjungan kerja DPR.
Dalam surat yang diperoleh merdeka.com, Senin (19/10), edaran itu ditandatangani langsung oleh Ketua Fraksi PDIP Olly Dondokambey dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto. Dalam poin surat itu, anggota DPR diminta tetap berada di Jakarta hingga akhir Oktober.
"Standby di Jakarta pada tanggal 19-30 Oktober 2015," tulis surat itu.
Di poin kedua, surat itu meminta agar para anggota DPR dari PDIP menjadwal ulang rencana kunjungan kerja DPR yang ada. Sehingga pada tanggal 19-30 Oktober tetap berada di Jakarta. Ketiga, seluruh anggota diminta berkoordinasi kepada pimpinan poksi di setiap komisi.