PDIP Keberatan Usul Pemerintah Pemilu 2024 Digelar 15 Mei
PDIP memandang bila hari pencoblosan Pemilu dan Pilpres 2024 jatuh pada bulan Mei hanya akan menambah kerumitan dan masalah kepemiluan.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo mengatakan, usulan PDIP terkait hari pencoblosan Pemilu 2024 sejalan dengan KPU. Yaitu pada bulan Februari. Sementara, pemerintah berbeda dengan mengusulkan 15 Mei.
"Kalau kita sebenarnya lebih dekat dengan usulan KPU setelah kita hitung-hitung. Meskipun untuk sampai pada tanggal yang fix benar-benar fix, kita masih mendalami," katanya di DPR RI, Selasa (28/9).
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu 2024? Pemilu merupakan wadah bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi demi mempertahankan kedaulatan negara.
-
Kapan Pemilu 2024 akan diselenggarakan? Berikut Merdeka.com rangkum kata-kata ajakan agar memotivasi untuk tidak golput, mengingatkan kita jika suara bersama memiliki kekuatan nyata untuk memberi dan membentuk masa depan cerah bagi bangsa.
PDIP keberatan dan meminta pemerintah untuk menimbang kembali usulan hari pemungutan suara pada 15 Mei. "Karena kita menyatakan menimbang ulang mengkaji secara mendalam tentu pandangan kita keberatan terhadap pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 15 bulan Mei," ujar Arif.
Jika 15 Mei ditetapkan sebagai hari pencoblosan, maka penyelesaian sengketa akan berhimpitan dengan pencalonan kepala daerah. Arif menjelaskan, untuk syarat pencalonan kepala daerah perlu diketahui dahulu jumlah kursi DPRD yang didapatkan. Ditambah jika ada putaran kedua Pilpres membuat waktu antara Pemilu dan Pilkada semakin sempit.
Maka itu, PDIP memandang bila hari pencoblosan Pemilu dan Pilpres 2024 jatuh pada bulan Mei hanya akan menambah kerumitan dan masalah kepemiluan.
"Kerumitan dan masalah yang ditimbulkan akan sangat banyak. Ini beban politik yang seharusnya tidak perlu di dalam kita menata jadwal tahapan dan program," tegas Arif.
Selain itu, jika pemungutan pada Mei 2024 maka masa kampanye melewati bulan Ramadhan dan hari raya Idulfitri. Menurut Arif hal ini tidak elok.
"Kalau kemudian masa kampanye melewati Ramadhan, kemudian Idulfitri, selain tidak elok karena itu bulan suci umat islam, cost politiknya tidak terhindarkan semakin mahal," tutupnya.
Baca juga:
Pemerintah Pilih 15 Mei, PKS Lebih Suka Pemilu 2024 Digelar Februari
PPP: Lebih Rasional Memajukan Jadwal Pemilu Ke Maret, Daripada Mundur ke Mei 2024
PKB Soal Usulan Pemilu 15 Mei 2024: Harus Bersiap Hadapi Kekacauan Tahapan Pilkada
Usulan Pemilu Digelar 15 Mei 2024 akan Dibahas Pada Rapat Konsinyering
Bawaslu: Semakin Banyak Partisipasi Publik, Maka Potensi Pelanggaran Pemilu Menyempit
Pemerintah Usul Pemilu 2024 Dilaksanakan 15 Mei
KPU Diminta Bentuk Tim Identifikasi Serangan Siber Pada Pemilu 2024