PDIP Setuju RUU Kementerian Negara Asalkan Penuhi Syarat Ini
Padahal, sebelumnya jumlah kabinet dibatasi hanya 34 menteri.
Padahal, sebelumnya jumlah kabinet dibatasi hanya 34 menteri.
Padahal, sebelumnya jumlah kabinet dibatasi hanya 34 menteri.
Padahal, sebelumnya jumlah kabinet dibatasi hanya 34 menteri.
Politikus PDIP, Putra Nababan menyampaikan sikap fraksinya terkait revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Namun, jumlah kementerian harus diperhatikan dari sisi efisiensi dan efektifitas
Menteri Anas bilang penjelasan pasal soal wakil menteri dihapus lantaran bersifat inkostitusional dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-IX/2011.
Adapun dalam RUU Kementerian Negara, jumlah menteri tidak lagi dibatasi di angka 34, melainkan menjadi tidak ada batasan sama sekali.
Baleg Klaim Revisi UU Kementerian Tak Terkait Wacana Prabowo Tambah Jumlah Menteri: Kebetulan Saja!
Padahal, sebelumnya jumlah kabinet dibatasi hanya 34 menteri.
Baleg DPR kembali menggelar rapat membahas revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto, disebut-sebut akan berisikan 44 kementerian. Jauh lebih banyak dari jumlah kementerian pada pemerintahan sebel
Disinggung Ganjar, Ini Aturan Menteri Kabinet Prabowo Tidak Boleh sampai 40
Golkar Sepakat Jumlah Menteri Tak Diatur dalam UU Kementerian: Supaya Presiden Leluasa Susun Kabinet
Kementerian bisa dibentuk berdasarkan kebutuhan presiden.
Poin Revisi UU Kementerian Negara: Jumlah Kementerian Ditetapkan Sesuai Kebutuhan Presiden