PDIP: Presiden Sudah Jelas Taat Konstitusi, Wacana Penundaan Pemilu Sebaiknya Ditutup
PDIP menilai tidak ada dasar hukum manapun untuk menunda Pemilu 2024. Konstitusi mengatur pemilu digelar lima tahun sekali, jika tidak maka terjadi kekosongan jabatan.
Politikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira meminta wacana penundaan pemilu sebaiknya dihentikan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah pernah menyatakan taat konstitusi dan tidak setuju penambahan masa jabatan presiden.
"Presiden sendiri sudah jelas mengatakan taat konstitusi, dan tidak setuju dengan penambahan jabatan atau penundaan pemilu, sehingga janganlah menyandarkan penundaan pada presiden," ujar Andreas kepada wartawan, Selasa (1/3).
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu 2024? Pemilu merupakan wadah bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi demi mempertahankan kedaulatan negara.
-
Kapan Pemilu 2024 akan diselenggarakan? Berikut Merdeka.com rangkum kata-kata ajakan agar memotivasi untuk tidak golput, mengingatkan kita jika suara bersama memiliki kekuatan nyata untuk memberi dan membentuk masa depan cerah bagi bangsa.
Andreas mengatakan, wacana penundaan Pemilu 2024 ditutup dan fokus pada agenda pemulihan pandemi dan ekonomi. Sebab menurut dia, tidak ada dasar hukum manapun untuk menunda Pemilu 2024. Konstitusi mengatur pemilu digelar lima tahun sekali, jika tidak maka terjadi kekosongan jabatan.
Untuk mengubah itu harus dilakukan amandemen UUD 1945 atau presiden mengeluarkan dekrit. "Tetapi ini akan berakibat presiden melawan konstitusi, karena presiden disumpah untuk taat konstitusi," sambungnya.
Ironi Penundaan Pemilu
Secara politik penundaan Pemilu menjadi ironi. Sebab Komisi II DPR RI berasma pemerintah telah memutuskan agenda Pemilu 2024. Keputusan itu diwakili juga oleh fraksi-fraksi yang ketua umumnya mengusulkan penundaan pemilu.
"Ini kan menjadi aneh, akan menjadi pertanyaan masyarakat apakah ketika Komisi II memutuskan tahapan pemilu tidak diketahui para Ketumnya," ujar Andreas.
Ekonomi sebagai alasan penundaan pemilu juga dinilai tidak pas. Sebab, salah satu kunci pemulihan ekonomi adalah kepastian regulasi politik. Penundaan justru berbahaya dan dapat berdampak kepada pemulihan ekonomi.
"Sehingga mewacanakan penundaan pemilu ini justru berbahaya bagi kepastian regulasi politik, yang akan berdampak bagi pemulihan," ujar Andreas.
Sikap Presiden Jokowi
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramowardhani memastikan sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhadap usulan penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode tetap sama. Dia menekankan bahwa Jokowi akan tetap taat kepada konstitusi dan UUD 1945 yang berlaku.
"Siapapun silakan saja berpendapat. Namun, presiden masih tetap sama sikapnya dalam memandang jabatan tiga periode maupun penundaan pemilu. Presiden selalu mengacu kepada konstitusi dan UU yang berlaku," kata Jaleswari kepada wartawan, Minggu (27/2).
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengungkapkan bahwa banyak orang yang setuju dengan usulan dirinya agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda satu hingga dua tahun.
Pernyataan tersebut mengacu pada analisa big data perbincangan yang ada di media sosial. Menurut Cak Imin, dari 100 juta subjek akun di media sosial, sebanyak 60 persen mendukung Pemilu 2024 ditunda dan 40 persen menolak.
Cak Imin menegaskan bahwa usulan penundaan pelaksanaan Pemilu tersebut adalah atas inisiatif dirinya. "Itu ide saya untuk bagaimana agar momentum pertumbuhan ekonomi yang membaik ini tidak terganggu oleh Pemilu. Semua tergantung presiden dan pemimpin partai-partai," katanya.
Sejauh ini, selain Cak Imin, sejumlah parpol lain juga sudah menyatakan setuju pemilu ditunda. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, misalnya, memastikan partainya akan setuju apabila jadwal Pemilihan Umum 2024 dipertimbangkan untuk diundur. "PAN setuju bahwa pemilu perlu dipertimbangkan untuk diundur," katanya.
Begitu pula Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang juga memberikan sinyal kuat persetujuan usulan penundaan pemilu. "Kami akan bicarakan aspirasi ini dengan pemimpin partai politik yang lain, dan bagi kami, bagi Partai Golkar aspirasi rakyat adalah aspirasi partai, oleh karena kami akan terus menerima aspirasi rakyat dan tentu akan disalurkan," ujar Airlangga.
(mdk/gil)