PDIP: Revisi UU Pemilu Tidak Perlu Dilanjutkan
Dia bilang, pandangan presiden pasti akan didengar oleh parpol di DPR. Menurutnya, tiap pembentukan UU akan dibahas oleh DPR dan pemerintah.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengisyaratkan menolak Revisi Undang-Undang Pemilu. PDIP setuju dengan sikap Jokowi RUU pemilu tidak perlu dilanjutkan.
"Bila Presiden sudah menyatakan demikian, maka itu isyarat bahwa Revisi UU Pemilu tidak perlu dilanjutkan. Tidak perlu ditanyakan lagi (PDIP setuju atau tidak)," kata anggota Baleg DPR dari PDIP, Hendrawan Supratikno, Kamis (4/2).
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Apa yang dimaksud dengan PPS Pemilu? PPS pemilu adalah badan yang dibentuk KPU untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pemilu.
Dia bilang, pandangan presiden pasti akan didengar oleh parpol di DPR. Menurutnya, tiap pembentukan UU akan dibahas oleh DPR dan pemerintah.
"Pandangan Presiden tentu akan sangat diperhatikan oleh parpol-parpol di Senayan. Pembentukan UU merupakan hasil pembicaraan bersama DPR dan Pemerintah," tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumpulkan mantan tim suksesnya di Pilpres 2019 lalu pada Kamis (28/1). Sekitar 15 orang anggota TKN diundang Jokowi ke Istana Negara. Para anggota TKN mayoritas berbatik dan masker berkumpul di salah satu ruangan Istana sebelum bertemu dengan Jokowi.
Dalam pertemuan itu, Jokowi membicarakan sejumlah isu terkini. RUU Pemilu menjadi salah satu pembahasan karena sedang hangat. Jokowi mendengar masukan dan aspirasi dari mantan anggota TKN.
Jokowi menyampaikan pandangannya terkait isu RUU Pemilu ini. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengisyaratkan menolak revisi UU Pemilu. Khususnya aturan yang menyangkut gelaran pilkada digelar pada 2022 dan 2023.
Jokowi beranggapan UU Pemilu sebaiknya tidak diubah setiap menjelang Pemilu. Jokowi heran, aturannya belum lama berjalan sudah diganti lagi.
Baca juga:
Setuju dengan Jokowi, PKB Tolak Revisi UU Pemilu
Tolak Bicara Pilkada 2024, Anies Baswedan Pilih Fokus Tangani Covid-19
FPAN Sarankan Fraksi di DPR Fokus Tangani Covid-19 daripada Bahas RUU Pemilu
Soal Wacana Pilgub 2022, Wagub DKI Tegaskan Ikuti UU Pemilu
Ridwan Kamil Tanggapi Polemik Pilkada Ditunda: Terserah, Saya Ikut Saja
Airlangga: Golkar Siap Hadapi Pilkada Kapan Pun, Termasuk Jika Digelar 2024